Mochtar Dicopot Mendagri, Fasilitas Jabatan Dipreteli

Rabu, 04 Mei 2011 – 07:57 WIB

BEKASI - Usai ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jadi Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi langsung beraksiDia menarik semua fasilitas dinas Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad yang terlibat kasus korupsi

BACA JUGA: Pondasi Jalan Layang Antasari-Blok M Segera Diberesi



Penarikan fasilitas itu juga yang dinikmati keluarganya
Penarikan fasilitas dinas pemerintah itu berlaku sejak Selasa (3/5).

”Aturannya memang seperti itu

BACA JUGA: DKI Siap Pungut Pajak Valet Parking

Seluruh aset yang dinikmati Mochtar Mohamad harus dikembalikan ke pemerintah,” terang Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi kemarin

Menurutnya, penonaktifan Mochtar sebagai pimpinan daerah lantaran menjadi terdakwa

BACA JUGA: Awasi Tender Proyek Kota Tangsel!

”Semua kewenangan dia (Mochtar Mohamad, Red) juga ditarik,” ungkap wakil walikota yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi itu
    
Rencananya, fasilitas yang akan ditarik adalah dua mobil dinas yakni Toyota Alphard dan HarrierSelain itu juga, fasilitas patroli kawal (Patwal) Dinas Perhubungan juga akan ditarikBegitu juga hak makan-minum Walikota Bekasi yang dialokasikan pada APBD Kota Bekasi 2011 akan dialihkan kepada dirinya”Jadi anggaran makan minum wakil walikota tidak digunakan,” cetusnya
   
Kuasa hukum Mochtar Mohamad, Darius Dologsaribu yang dihubungi terpisah mengatakan, wajar jika seluruh fasilitas kliennya ditarik karena hal itu sudah menjadi aturan normatif”Saya juga sudah dapat laporan kalau klien kami berniat pindah dari rumah dinasTapi beri kami waktu untuk mengurus semuanya,” terangnya kepada INDOPOS (JPNN Group), kemarin.

Seperti diketahui, Mochtar telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai Wali kota BekasiMenteri Dalam Negeri (Mendagr) telah mengeluarkan surat tentang penonaktifan Mochtar karena menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dana APBD Bekasi(dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersihkan Bandara dari Aktivitas Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler