BEKASI - Usai ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jadi Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi langsung beraksiDia menarik semua fasilitas dinas Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad yang terlibat kasus korupsi
BACA JUGA: Pondasi Jalan Layang Antasari-Blok M Segera Diberesi
Penarikan fasilitas itu juga yang dinikmati keluarganya
”Aturannya memang seperti itu
BACA JUGA: DKI Siap Pungut Pajak Valet Parking
Seluruh aset yang dinikmati Mochtar Mohamad harus dikembalikan ke pemerintah,” terang Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi kemarinMenurutnya, penonaktifan Mochtar sebagai pimpinan daerah lantaran menjadi terdakwa
BACA JUGA: Awasi Tender Proyek Kota Tangsel!
”Semua kewenangan dia (Mochtar Mohamad, Red) juga ditarik,” ungkap wakil walikota yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi ituRencananya, fasilitas yang akan ditarik adalah dua mobil dinas yakni Toyota Alphard dan HarrierSelain itu juga, fasilitas patroli kawal (Patwal) Dinas Perhubungan juga akan ditarikBegitu juga hak makan-minum Walikota Bekasi yang dialokasikan pada APBD Kota Bekasi 2011 akan dialihkan kepada dirinya”Jadi anggaran makan minum wakil walikota tidak digunakan,” cetusnya
Kuasa hukum Mochtar Mohamad, Darius Dologsaribu yang dihubungi terpisah mengatakan, wajar jika seluruh fasilitas kliennya ditarik karena hal itu sudah menjadi aturan normatif”Saya juga sudah dapat laporan kalau klien kami berniat pindah dari rumah dinasTapi beri kami waktu untuk mengurus semuanya,” terangnya kepada INDOPOS (JPNN Group), kemarin.
Seperti diketahui, Mochtar telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai Wali kota BekasiMenteri Dalam Negeri (Mendagr) telah mengeluarkan surat tentang penonaktifan Mochtar karena menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dana APBD Bekasi(dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersihkan Bandara dari Aktivitas Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi