Pasalnya, Kartika telah menerima surat pengampunan dari Pengadilan Islam Pahang, yang isinya menerangkan bahwa Sultan Pahang, Ahmad Shah, telah memerintahkan agar Kartika tidak dihukum cambukNamun, Kartika harus menjalani hukuman pengganti dengan melakukan pelayanan masyarakat selama tiga minggu.
"Sebagai ganti atas hukuman cambuk, Sultan telah memerintahkan Kartika untuk menjalankan layanan publik selama tiga minggu," ujar pengacara Kartika, Adham Jamalullail seperti dikutip Timesonline hari ini.
Perintah Sultan Pahang itu tampaknya mampu mendinginkan perdebatan panas apakah hukum Islam harus masuk ke wilayah kehidupan pribadi di negeri yang mayoritas berpenduduk Muslim itu
BACA JUGA: Militan Chechnya Dalangi Bom Kembar di Moscow
Banyak orang mengutuk hukuman dari pengadilan itu dengan mengatakan bahwa hukuman cambuk itu menunjukkan kaum Islam konservatif telah berhasil memperngaruhi sistem peradilan.Sultan Ahmad Shah adalah wali Islam di negara bagian Pahang sekaligus memiliki gelar tituler sebagai kepala negara bagian
BACA JUGA: Kompak Soal Sanksi untuk Iran
Dalam kasus ini, Kartika yang dikenal sebagai model paruh waktu dan perawat tertangkap minum bir di bar sebuah hotel
"Saat ini saya tidak tahu apa seperti apa hukumannya nanti," ujar Kartika kepada Associated Press
BACA JUGA: Bebas Setelah 12 Tahun Disandera
"Saya sedang menunggu klarifikasi dari otoritas agama," sambungnya.seperti diketahui, bulan Juli tahun lalu Kartika dijatuhi hukuman cambuk sebanyak enam kali dan denda 5,000 ringgit karena for minum birKartika yang tertangkap basah pada Desember 2007 minum-minum bir di sebuah resort tepi pantai, dianggap melanggar hukum Islam yang melarang Muslim minum minuman beralkohol.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 19 Janda jadi Ancaman Bagi Rusia
Redaktur : Antoni