jpnn.com - JPNN.com PAREPARE - Polresta Parepare, Sulawesi Selatan membongkar modus baru yang diduga dipraktikkan PT Batara Maiwa.
Agen perjalanan ibadah haji tersebut diperkirakan memberangkatkan calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia melalui Filipina.
BACA JUGA: Nah Lo..Saksi Meringankan Kasus Dugaan Korupsi di Pelindo I Menolak Diperiksa
Dilansir FAJAR (Jawa Pos Group), ada 62 calon jamaah haji yang direkrut diberangkatkan terlebih dahulu ke Filipina untuk berlibur.
Saat di Filipina, salah satu agen di sana menerbitkan paspor kewarganegaraan Filipina untuk jamaah itu. Selanjutnya, mereka diberangkatkan ke Makkah.
BACA JUGA: Modus Baru Pemberangkatan Calon Haji, Ke Filipina Berlibur Lalu Ke Mekkah
Modus baru ini terbongkar setelah polisi melakukan penggerebekan rumah Hasnawati yang merupakan pemilik PT Batara Maiwa.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 62 biodata CJH dalam bentuk buku folio, buku rekening berisi Rp 239 juta, dan fotokopi paspor Filipina yang sudah terbit milik salah seorang calon jamaah.
BACA JUGA: Mensesneg Pastikan Jokowi Tak Berniat Merevisi UU KPK
”Pelaku sudah mengakui modus pemberangkatan itu melalui jalur Filipina. Di sana, para CJH akan berstatus warga Filipina yang berangkat haji. Jadi, dengan jalur ini, para CJH tidak perlu lagi lama-lama antre meski melanggar hukum,” kata Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast. (fajar/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Johan Budi Masih Percaya Jokowi tak Lemahkan KPK
Redaktur : Tim Redaksi