jpnn.com, BALIKPAPAN - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.
Kali ini, pengedar sabu-sabu memasukkan barang haram itu ke buku setebal dua sentimeter.
BACA JUGA: Setahun Jelajahi Lokalisasi, Amang Punya Pelanggan Cantik-Cantik
Awalnya, polisi yang menyamar menangkap HS di kawasan Balikpapan Selatan, Selasa (18/7) lalu.
Petugas menyita sabu-sabu seberat 199,75 gram, satu timbangan digital, dan sebuah handphone.
BACA JUGA: BNN Bongkar Penyeludupan Sabu-Sabu Bermodus Mesin Cuci
Berdasarkan hasil pengembangan, peredaran sabu-sabu juga mengarah pada IS dan DK.
Petugas lantas melakukan penyelidikan. IS dan DK rupanya melintas di sekitar Jalan Soekarno-Hatta Km 5, Balikpapan Utara.
BACA JUGA: Pergaulan Makin Edan, Remaja Kumpul Kebo 3 Tahun
Polisi langsung membuntuti dan mencegatnya. IS dan DK panik tak bisa kabur karena kondisi arus lalu lintas macet.
Saat isi mobil digeledah terdapat empat buah buku di bawah jok.
“Dibuka berisi satu paket sabu-sabu,” ujar Kasubdit III Ditreskoba AKBP Musliadi Mustafa, Jumat (21/7).
Dia menambahkan, masing-masing buku dilubangi lalu diisi sabu-sabu seberat 50 gram.
Berdasarkan hasil pengembangan, keduanya ternyata kurir yang sedang mendapat komando mengantar sabu-sabu itu ke Samarinda.
“Kami kembangkan mengarah ke seorang tersangka lagi,” kata imbuhnya.
Rupanya, tersangka berinisial F merupakan ibu rumah tangga.
F akhirnya ditangkap di rumahnya kawasan Samarinda Seberang.
“Kami kembangkan lagi. F disuruh suaminya yang menjalani hukuman di Lapas Samarinda,” tambah Musliadi.
Skenarionya, IS dan DK diminta mengantar ke F. Kemudian, F yang nantinya mengedarkannya lagi di Samarinda.
“Ini jaringan. Kami masih terus kembangkan,” imbuh Musliadi.
Dia mengatakan, modus menyembunyikan sabu-sabu di dalam buku baru kali ini terungkap. (aim/rsh/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Segitiga Emas Peredaran Narkoba di Asia Tenggara
Redaktur & Reporter : Ragil