Modus Kasus Dana Pensiun Pertamina Dinilai Jarang Ditemukan

Kamis, 15 November 2018 – 22:51 WIB
Pertamina. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Safrani menilai, modus kasus korupsi dana pensiun Pertamina yang melibatkan terdakwa Edward Seky Soeryadjaya (ESS) jarang ditemukan.

Seperti diketahui, Edward Seky Soeryadjaya (ESS) terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2014-2015, khususnya pada penempatan investasi saham PT Sugih Energy.

BACA JUGA: Sidang Dana Pensiun Pertamina, Edward: Jaksa Berbelit-belit

"Untuk kasus korupsi yang sampai ke pengadilan, rasanya ini modus yang jarang ditemukan. Kasus suap atau gratifikasi yang ada, biasanya tidak terkait jual-beli saham dalam jumlah besar dalam jumlah besar di pasar modal," ujar Syafif saat dihubungi, Kamis (15/11).

Andi juga menduga terdakwa ESS sepertinya akan sulit lepas dari tuntutan kasus ini.

BACA JUGA: Sidang Perkara Dana Pensiun Pertamina Kembali Digelar

Karena itu, Andi juga berharap publik ikut mengawasi jalannya proses persidangan karena kasus ini berada di ranah hukum publik, dan sidang juga dilakukan secara terbuka, maka kontrol publik dapat dilakukan salah satunya melalui pemberitaan di media.

"Dengan terpublikasinya setiap agenda persidangan, maka publik bisa mengikuti proses dan materi yang berlangsung di sidang," ungkapnya.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Mantan Petinggi Pertamina Bantah Terima Fee Rp 46 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Ungkap Peran Betty Halim di Kasus Dapen Pertamina


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler