Modus Mandi Kembang, Ayah Cabuli Anak Kandung

Kamis, 20 April 2017 – 06:48 WIB
Korban perkosaan. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Bambang Arif (43) warga Surabaya ini benar-benar seorang ayah yang bejat.

Ayah tiga anak ini ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah dilaporkan memperkosa BI (16), anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA: Ini Sungguh Keji! Ayah dan Kakak Kandung Bejat Banget

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menegaskan, modus pemerkosaan itu diakui tersangka dilakukan dengan modus mandi kembang.

"Pelaku berdalih dengan memandikan korban tersebut bisa membuang sial. Namun, perbuatan yang dilakukan hampir setiap hari ini, berujung pada pemerkosaan," ujar Shinto.

BACA JUGA: Istri tak Memuaskan, Anak Tiri Hamil Dua Kali

Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban akhirnya bercerita kepada ibunya.

Hingga akhirnya perbuatan cabul Bambang dilaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Ayah Hamili Anak Kandung, Bayi Dibuang ke Sungai

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ayah bejat ini akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Derita Anak, Sehari 2 Kali Digituin Ayah di Semak-semak


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler