Mohon Maaf Pertalite Tak Tersedia di SPBU Ini, Silakan Isi Pertamax

Rabu, 30 Maret 2022 – 16:15 WIB
SPBU 31.136.02 di wilayah Cililitan, Jakarta Timur tak punya stok Pertalite. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selain solar bersubsidi, bahan bakar jenis Pertalite mulai sulit didapat, salah satunya yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) 31.136.02 di wilayah Cililitan, Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan JPNN.com di lokasi pada Rabu (30/3) siang, Pertalite tidak tersedia.

BACA JUGA: Masyarakat Tak Perlu Panik, Stok Pertalite Aman, Nih Buktinya

Tidak adanya stok Pertalite ini juga ditulis pada sejumlah kertas yang ditempelkan di beberapa titik. Konsumen pun disarankan untuk membeli Pertamax dan Pertamax Turbo.

“Mohon maaf Pertalite sedang dalam pengiriman, tersedia Pertamax dan Pertamax Turbo),” bunyi pengumuman tersebut.

BACA JUGA: Pertalite Jadi BBM Penugasan, Pertamina Jamin Stok Aman

Mau tidak mau, para pengendara pun hanya bisa memilih dari dua opsi tersebut. Saat ditanyakan, petugas SPBU belum bisa memastikan kapan Pertalite akan tersedia.

“Katanya sedang dikirimkan ke sini, tetapi belum bisa dipastikan kapan adanya, bisa jadi (sampainya, red) malam,” tutur salah satu petugas.

BACA JUGA: Kabar Baik! Pertalite Resmi Jadi BBM Penugasan, Stok Aman?

Walau begitu, antrean pengendara untuk mendapatkan bahan bakar ini masih terbilang normal.

Saat ini, harga Pertamax Turbo yang tercantum, yakni Rp 14.500, Pertamax Rp 9.000, dan Pertamax dex 13.700.

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Pertamina sebagai pelaksana penyaluran BBM akan melaksanakan apa yang ditugaskan regulator.

Irto menyampaikan bahwa stok BBM, khususnya Pertalite saat ini sangat melimpah dan tidak ada masalah.

"Jadi kami usahakan tidak ada keterlambatan, bahkan selalu kami pantau," ujar Irto kepada JPNN.com, Rabu (30/3).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahan bakar oktan 90 itu untuk menggantikan Premium.

Ketetapan itu tertuang dalam keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 Tentang JBKP.(mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Solar Subsidi, Pertamina Tombok Rp 7.300 per Liter


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler