BACA JUGA: Ritel Modern Tanpa Izin Harus Ditutup
"Dari peninjauan di lapangan, permasalahan gagal berangkat jamaah (umrah) bukan disebabkan adanya regulasi baru, melainkan terkait dengan masalah tiket penerbangan," kata anggota Tim Pengawas Haji DPR Said Abdullah di Jakarta, Sabtu (13/3).
Menurut Said, sesuai dengan ketentuan Kedubes Arab Saudi, calon jamaah yang hendak umrah diwajibkan menggunakan pesawat tertentu
BACA JUGA: Zonasi Pasar Modern Tak Bisa Seragam
"Aturan ini tidak lazim," ujar SaidDia menuturkan, indikasi monopoli penerbangan itu berdampak terhadap kenaikan biaya umrah dari tarif normal
BACA JUGA: Penataan Pasar Modern Dipasrahkan ke Pemda
Bila biasanya pengurusan visa umrah senilai USD35, sekarang membengkak hingga USD100"Untuk itu, saya meminta praktik monopoli yang kotor seperti ini tidak boleh dilakukan di sini," tekan anggota Komisi VIII ituDitegaskan, jika praktik seperti itu tetap dilakukan, tim pengawas bakal mengusulkan kepada DPR agar tidak merekomendasikan penggunaan jasa Saudi Arabian Airlines (SAA) dalam penerbangan umrahApalagi, PT Garuda Indonesia sudah mampu melaksanakan penerbangan langsung ke Arab Saudi"Jika terus dilaksanakan, menurut hemat saya untuk penerbangan jamaah haji nanti kita tidak perlu lagi mempergunakan pesawat mereka," terangnya.
Said mengimbau Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta untuk mengklarifikasi temuan tim pengawasSebab, permasalahan tersebut dikhawatirkan mengganggu hubungan baik kedua negara"Sekadar mengingatkan mereka bahwa cara seperti itu tidak perlu digunakan," ujarnya. (zul/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLTMG Sorong Operasi Agustus
Redaktur : Tim Redaksi