Monopoli Penerbangan Umrah

Minggu, 14 Maret 2010 – 07:25 WIB
JAKARTA – Tim pengawas haji DPR menemukan adanya dugaan monopoli tiket penerbangan umrah oleh Kedubes Arab Saudi di JakartaIndikasi tersebut mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia

BACA JUGA: Ritel Modern Tanpa Izin Harus Ditutup



"Dari peninjauan di lapangan, permasalahan gagal berangkat jamaah (umrah) bukan disebabkan adanya regulasi baru, melainkan terkait dengan masalah tiket penerbangan," kata anggota Tim Pengawas Haji DPR Said Abdullah di Jakarta, Sabtu (13/3).

Menurut Said, sesuai dengan ketentuan Kedubes Arab Saudi, calon jamaah yang hendak umrah diwajibkan menggunakan pesawat tertentu
Pesawat tersebut berstatus proteksi dan menjadi persyaratan pengurusan visa

BACA JUGA: Zonasi Pasar Modern Tak Bisa Seragam

"Aturan ini tidak lazim," ujar Said


Dia menuturkan, indikasi monopoli penerbangan itu berdampak terhadap kenaikan biaya umrah dari tarif normal

BACA JUGA: Penataan Pasar Modern Dipasrahkan ke Pemda

Bila biasanya pengurusan visa umrah senilai USD35, sekarang membengkak hingga USD100"Untuk itu, saya meminta praktik monopoli yang kotor seperti ini tidak boleh dilakukan di sini," tekan anggota Komisi VIII itu

Ditegaskan, jika praktik seperti itu tetap dilakukan, tim pengawas bakal mengusulkan kepada DPR agar tidak merekomendasikan penggunaan jasa Saudi Arabian Airlines (SAA) dalam penerbangan umrahApalagi, PT Garuda Indonesia sudah mampu melaksanakan penerbangan langsung ke Arab Saudi"Jika terus dilaksanakan, menurut hemat saya untuk penerbangan jamaah haji nanti kita tidak perlu lagi mempergunakan pesawat mereka," terangnya.

Said mengimbau Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta untuk mengklarifikasi temuan tim pengawasSebab, permasalahan tersebut dikhawatirkan mengganggu hubungan baik kedua negara"Sekadar mengingatkan mereka bahwa cara seperti itu tidak perlu digunakan," ujarnya. (zul/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLTMG Sorong Operasi Agustus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler