JAKARTA—Direktur Bina Pasar dan Distribusi Kementerian Perdagangan RI, Jimmy Bella menegaskan, dalam masalah penempatan ritel atau toko modern di suatu kota tidak boleh terlalu kaku, mengingat hampir sebagian besar kabupaten / kota di Indonesia saat ini menggunakan ritel modern sebagai barometer pertumbuhan aktivitas ekonomi setempat.
“Lagipula tolak ukur suatu jarak di setiap kota kan berbeda-bedaMisalnya, kita menetapkan jarak antara pasar tradisional dengan pasar modern di Jakarta sekitar 1 kilometer, tentunya tidak begitu saja bisa diterapkan juga di setiap daerah,” ungkapnya kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (13/3).
Menurutnya, setiap kabupaten/ kota di masing-masing daerah memiliki kondisi tata ruang yang berbeda meskipun masalah zonasi ini sudah ada aturannya
BACA JUGA: Penataan Pasar Modern Dipasrahkan ke Pemda
“Keluhan dari para pedagang tradisional hingga saat ini memang masih adaDikatakan, keluhan dari sebagian para pedagang tradisional terkait dengan keberadaan ritel modern adalah ritel modern dikhawatirkan akan mematikan penjualan para pedagang tradisional.
“Kita janganlah melihat secara dangkal
BACA JUGA: PLTMG Sorong Operasi Agustus
Apakah dengan kondisi ini lalu pemerintah harus menutup semua toko modern? Kan bukan seperti ituDengan upaya ini, lanjut Jimmy, pihaknya juga ingin agar peran Pemda yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah ini lebih serius
BACA JUGA: Pertanian, Sektor Utama Penyerap Pengangguran
Jimmy mengatakan, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Gubernur atau kepala daerah lainnya untuk memonitor masalah ini di daerah masing-masing.“Kewajiban kepala daerah untuk monitoring perkembangan usaha, kan sudah ada aturannyaNah, sekarang tinggal melihat kepala daerahnya saja, sudah melakukan aturan tersebut atau tidak? Nanti kita lihat hasilnya,” serunya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buah dan Sayur Ditarget Mengurangi Konsumsi Beras
Redaktur : Soetomo Samsu