JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku dalam masalah moratorium remisi korupsi harus bersikap objektifKendati dirinya sekarang seorang politisi apalagi dari Partai Demokrat yang notabene partai asal Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Ruhut tetap memandang dari sisi hukum sesuai basic ilmunya.
Ruhut pun mengimbau agar dalam membuat kebijakan tetap mematuhi hukum yang berlaku
BACA JUGA: Nazaruddin Bisa Dituntut TPPU
“Marilah menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukumDia juga memberikan penilaian kepada Wamenkum dan HAM Denny Indrayana
BACA JUGA: KPK dan PPATK Bahas UU Pencucian Uang
Ruhut menilai, kalau melihat gayanya, Denny sebenarnya mengidolakan Yusril Ihza Mahendra. Namun, kata Ruhut, Denny tidak siap diri untuk mengidolakan seseorang.“Tapi, dia (Denny) lupa kami ini mantan lawyer
BACA JUGA: Nudirman: Cari Pencitraan Tapi Caranya Ngawur
Yusril itu pakar tata negara juga pidanaItu yang dia (Denny) tidak adaDia (Denny) mau meniru Yusril, tapi tidak kuat,” katanya.Ia menambahkan, apa yang dikatakan Yusril tidak ada yang bisa disanggahMenurutnya, pihak Kemenkum dan HAM hanya melalui lisan saja mengeluarkan kebijakan, tanpa ada dasar hukumnya.
Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana, mengatakan bahwa kalau seorang narapidana di dalam penjara berbuat baik, maka harus diberikan haknya
“Kalau dia (narapidana) berbuat brengsek, berbuat tercela jangan berikan haknyaItu saja kamarnyaJangan tindak pidana diproses awal di pengadilan sudah diharga mati nanti tidak bakal dapat remisi,” ungkapnya di kesempatan sama.
Menurut dia, hal itu tidak pasSama saja melarang orang memakai piyama di tempat tidurDikhawatirkan narapidana nanti tidak berbuat baik lagi selama menjalani hukum di LPMalah akan berbuat hancur-hancuranKarena, sudah merasa berbuat baik tapi tak mendapatkan remisi“Sudah dibayangkan belum itu?,” tanya Ganjar.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Sebut Pemikiran Wamenkumham Kacau
Redaktur : Tim Redaksi