Nudirman: Cari Pencitraan Tapi Caranya Ngawur

Kamis, 03 November 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA –  Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir menegaskan bahwa niat Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang mengeluarkan kebijakan moratorium remisi korupsi sangat bagusNamun, tegas Nudirman, bagusnya hanya untuk pencitraan belaka.

“Saya melihat niat Denny bagus, niatnya pencitraan agar beliau terlihat keren melakukan terobosan

BACA JUGA: Yusril Sebut Pemikiran Wamenkumham Kacau

Cari pencitraan tapi caranya ngawur,” kata Nudirman saat diskusi bertema Moratorium Remisi untuk Koruptor, Legal atau Melanggar? di press room DPR RI, Senayan, Kamis (3/11).

Lebih gila lagi, kata Nudirman kebijakan moratorium itu melanggar Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menkum dan HAM, serta konstitusi
Nudirman menilai, apa yang dilakukan Wamenkum dan HAM salah kaprah dan ngawur.

“Kalau mau pencitraan cari cara bagus, manis, elegan, cantik

BACA JUGA: Menkum HAM Dinilai Tak Paham Peta Indonesia

Jangan cara yang kumuh
Supaya kelihatan anti korup boleh-boleh saja, tapi lakukan sesuai peraturan,” ungkap Nudirman lagi.

Dia menegaskan, pemikiran Denny Indrayana itu selain bertentangan dengan UU serta ketentuan Perpu yang berlaku juga  bertentangan dengan ketentuan HAM Internasional yang tidak boleh bersikap diskriminatif

BACA JUGA: Aktor Bom Buku Diancam Hukuman Mati

“Ini kan diskriminatif,” tegasnya.

Menurut Nudirman sebenarnya Denny pintar dalam membuat kebijakanHanya saja, kata dia, Denny tidak bertanya kepada para pakar, termasuk bekas Menkum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebelum mengambil kebijakan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny tak Gentar Disomasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler