jpnn.com, BALIKPAPAN - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan Sahmal Ruhip mengatakan, pemkot seharusnya mengeluarkan moratorium sektor perhotelan sejak beberapa tahun lalu.
Menurut Sahmal, jika moratorium dilakukan sekarang bakal percuma.
BACA JUGA: Okupansi Hotel Naik Tipis, Promosi Pariwisata Harus Digenjot
Pasalnya, langkah tersebut bisa jadi sia-sia karena para investor mulai enggan melirik Balikpapan.
“Saat ini, pelaku usaha di bisnis perhotelan enggan melirik investasi di Balikpapan karena kondisi ekonomi daerah yang masih merangkak,” ucap Sahmal, Rabu (30/5).
BACA JUGA: Okupansi Hotel Rendah saat Ramadan, FnB Bertambah
Dia menjelaskan, pembangunan hotel yang ada adalah investasi yang masuk dari empat hingga lima tahun lalu.
Menurut Sahmal, investor enggan melirik karena okupansi hotel rata-rata di bawah 50 persen.
BACA JUGA: Anggaran MICE Belum Cair, Okupansi Hotel Berbintang Turun
“Dulu kita berjaya. Tamu hotel cukup ramai. Kerja sama dengan korporat dan pemerintah banyak dilakukan. Sekarang, yang penting biaya operasional tertutupi sudah syukur. Industri perhotelan di Balikpapan tidak hanya butuh ini saja,” imbuh Sahmal.
Menurut dia, ada baiknya pemerintah lebih baik melakukan pengembangan pariwisata kika tujuannya ingin menumbuhkan industri perhotelan.
Pria yang baru saja menjadi ketua PHRI ini berharap pemerintah memikirkan cara agar pariwisata daerah berkembang.
Dia mencontohkan geliat pariwisata Banyuwangi, Jawa Timur, yang luar biasa.
“Bisa kita tiru apa yang dilakukan pemkot di sana,” tegas Sahmal. (aji/ndu/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Baru Jogja Diyakini Tingkatkan Okupansi Hotel
Redaktur : Tim Redaksi