jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, moratorium ujian nasional (UN) akan disesuaikan dengan peralihan SMA/SMK.
Tahun depan, kewenangan pengelolaan SMA/SMK di tingkat kabupaten/kota dialihkan ke provinsi.
BACA JUGA: 70 Persen Hasil UN di Bawah Standar Nasional, Ini Kata Pak Menteri
Kabupaten/kota hanya diberikan mengelola SD dan SMP.
"Jadi nanti untuk evaluasi nasional SMA/SMK diserahkan ke provinsi masing-masing. Sedangkan untuk SD dan SMP diserahkan ke kab/kota," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/11).
BACA JUGA: Mendikbud Moratoriumkan Ujian Nasional
Mengenai kondisi guru-guru di Indonesia yang belum kredibel, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini meminta masyarakat untuk positif thinking.
"Kalau dicurigai terus, diragukan kemampuan gurunya, nanti secara psikologis nggak bagus juga untuk guru," terangnya.
BACA JUGA: 26 Sekolah Tunggak Tagihan Listrik, Ahok: Harusnya Kepala Sekolah Diperiksa
Muhadjir optimistis, guru-guru bisa menjalankan fungsinya dan akan memenuhi standar yang ditetapkan dalam menentukan kelulusan siswa. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Bukan Kekurangan Guru, Distribusinya Saja Belum Merata
Redaktur : Tim Redaksi