MPR Dukung Investigasi Dugaan Suap MK

Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:41 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin mendukung pembentukan Tim Invesigasi dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstuitusi (MK)Menurutnya, isu suap yang menimpa hakim dan pejabat MK memang harus dibuktikan dengan melakukan investigasi.

"Pembentukan tim oleh Ketua MK (Mahfud MD) harus diapresiasi dan didukung oleh semua pihak

BACA JUGA: KPK Akan Beber Kasus Century di DPR

Dan kita berharap tim bisa melakukan investigasi dengan baik, dan pada akhirnya bisa melaporkan ke publik apakah benar atau tidak, sehingga citra MK harus tetap terjaga," kata Lukman disela-sela diskusi di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/10).

Menurut Lukman yang juga ketua DPP PPP, selama ini MK masih bersih
Karenanya, dengan adanya isu suap yang menimpa MK harus dibuktikan

BACA JUGA: FSPPI Siap Recovery Pariwisata Indonesia

Kalau memang isu suap tu terbukti maka, Mahfud harus bertindak tegas


"Sejauh ini MK masih cukup bersih

BACA JUGA: Pemda Diminta Bentuk Dinas Perumahan

Karenanya menjadi tugas kita bersama menjaga MK, dan isu-isu seperti yang berkembang harus bisa dibuktikanKalau pun ada itu betul-betul harus bisa dihilangkan," tukasnya.

Pembentukan Tim Investigasi kata Lukman tidak menyalahi aturanApalagi kata dia, tim yang dibentuk sifatnya internal"Saya pikir tidak karena ini inisiatif MKIni tim internalTidak ada masalah dan bagus," ucapnya.

Penunjukan Praktisi Hukum Tata Negara, Refly Harun selaku Ketua Tim Investigasi juga tidak dipermasalahkan LukmanMenurutnya, Refly yang pertama mengendus adanya informasi dugaan suap sehingga perlu ditindaklanjuti.

"Karena dia (Refly) yang mengangkat isu pertama, supaya mungkin dia memiliki informasi dan data dasar untuk menjadi modal bekerja lebih lanjut,"pungkasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Tsunami Tembus 400


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler