jpnn.com - BERAU - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengungkapkan bahwa pihaknya menunda usulan amandemen kelima Undang-undang Dasar 1945 tahun ini.
"MPR melalui badan kajian masih melakukan kajian sistem ketatanegaraan," kata dia saat kunjungan kerja Sosialisasi Empat Pilar di Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (10/12).
BACA JUGA: Belum Semua Korban Gempa Aceh Tersentuh Bantuan
Menurutnya, badan kajian masih fokus mempelajari hubungan antarlembaga untuk memaksimalkan sistem ketatanegaraan. Kemudian, pihaknya masih menyusun sejumlah usulan yang dititipkan oleh masing-masing lembaga dan berbagai masukan dari elemen masyarakat.
"Usulan yang paling banyak adalah menghidupkan kembali haluan negara, agar pembangunan terarah," jelas dia.
BACA JUGA: Ssst...Diam-Diam Kejagung Periksa Menhut Era SBY Ini
Mahyudin juga mengklaim bahwa hasil kajian mengenai amandemen kelima sudah disebarkan ke masing-masing fraksi. Dia berharap, agar fraksi mencetmatinya dengan baik.
"Sampai saat ini belum ada fraksi yang menyampaikan sikapnya. Apakah menolak atau menerima," ungkap politikus asal Golkar ini. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Menjaga DAS Untuk Lingkungan Hidup Berkualitas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Longsor di Nagreg, Kakorlantas Minta Masyarakat Berhati-hati
Redaktur : Tim Redaksi