Mubazir, 10 Lembaga Diusulkan Dibubarkan

Kamis, 31 Maret 2011 – 20:49 WIB

JAKARTA--Rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terhadap 10 lembaga non struktural (LNS) yang dinilai tidak layak fungsi lagi sehingga perlu direstrukturisasi atau dihilangkan, dipertanyakan kalangan DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa mempertanyakan mengapa rekomendasi Kemenpan-RB tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

"Kalau tambah lama dieksekusi, makin banyak anggaran negara yang tersedot

BACA JUGA: Mobil Mewah Hari Sabarno Disita KPK

Saya sudah menanyakan masalah ini ke Setneg tapi mereka bilang Kemenpan-RB yang tahu," kata Agun di Jakarta, Kamis (31/3).

Keluarnya rekomendasi Kemenpan-RB ini, menurut Sekretaris Kemenpan-RB Tasdik Kinanto, karena setelah dianalisa dari aspek kelembagaan ada tumpang tindih dengan institusi lainnya sehingga terkesan mubazir
Selain itu 10 LNS tersebut tidak menjalankan sebagaimana fungsinya.

"Rekomendasinya sudah kami serahkan ke presiden

BACA JUGA: DPD Tak Berniat Amputasi Kewenangan Parpol

Nanti presidenlah yang akan menentukan kebijakan terhadap 10 LNS itu," ujar Tasdik yang dihubungi terpisah.

Ditanya 10 LNS itu apa saja, Tasdik enggan mengungkapkannya dengan alasan etika
"Tidak usah diungkapkan saja, nanti jadi konsumsi politik

BACA JUGA: MPR Terbelah Sikapi Capres Independen

Yang penting presiden sudah tahu dan beliau yang berhak mengungkapkannya," kilahnya.

Demikian juga soal rekomendasi Kemenpan-RB, dia tidak mau membeberkannya secara gamblang"Ya, intinya tidak layak fungsilahKan lembaga non struktural kita terlalu gemuk, sehingga banyak menyita anggaran negaraSudah menyita anggaran, fungsinya malah gak jelas," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Materi UU 22 Tahun 2007 Ditolak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler