JAKARTA--Rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terhadap 10 lembaga non struktural (LNS) yang dinilai tidak layak fungsi lagi sehingga perlu direstrukturisasi atau dihilangkan, dipertanyakan kalangan DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa mempertanyakan mengapa rekomendasi Kemenpan-RB tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
"Kalau tambah lama dieksekusi, makin banyak anggaran negara yang tersedot
BACA JUGA: Mobil Mewah Hari Sabarno Disita KPK
Saya sudah menanyakan masalah ini ke Setneg tapi mereka bilang Kemenpan-RB yang tahu," kata Agun di Jakarta, Kamis (31/3).Keluarnya rekomendasi Kemenpan-RB ini, menurut Sekretaris Kemenpan-RB Tasdik Kinanto, karena setelah dianalisa dari aspek kelembagaan ada tumpang tindih dengan institusi lainnya sehingga terkesan mubazir
"Rekomendasinya sudah kami serahkan ke presiden
BACA JUGA: DPD Tak Berniat Amputasi Kewenangan Parpol
Nanti presidenlah yang akan menentukan kebijakan terhadap 10 LNS itu," ujar Tasdik yang dihubungi terpisah.Ditanya 10 LNS itu apa saja, Tasdik enggan mengungkapkannya dengan alasan etika
BACA JUGA: MPR Terbelah Sikapi Capres Independen
Yang penting presiden sudah tahu dan beliau yang berhak mengungkapkannya," kilahnya.Demikian juga soal rekomendasi Kemenpan-RB, dia tidak mau membeberkannya secara gamblang"Ya, intinya tidak layak fungsilahKan lembaga non struktural kita terlalu gemuk, sehingga banyak menyita anggaran negaraSudah menyita anggaran, fungsinya malah gak jelas," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Materi UU 22 Tahun 2007 Ditolak
Redaktur : Tim Redaksi