Mudah dan Cepat, Begini Cara Pembuatan SKCK Online

Kamis, 22 Maret 2018 – 12:55 WIB
Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto (batik). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Lutfi Lubihanto mengatakan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) online sangat memudahkan masyarakat.

Sebab, masyarakat yang ingin membuat SKCK bisa melakukannya dari mana saja.

BACA JUGA: Tak Perlu Antre, Kini Ada SKCK Online

"Ini memudahkan, termasuk proses administrasi pembayaran pemohon. Kami kerja sama dengan BRI di pusat dan diberlakukan ke seluruh daerah. Tujuannya memberikan akses kemudahan dalam pelayanan publik," kata dia, Kamis (22/3).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto mengatakan, masyarakat yang ingin membuat SKCK mesti membuka situs www.skck.polri.go.id.

BACA JUGA: Pemohon SKCK Membeludak

Setelah itu, pemohon akan diminta memasukan nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP).

"Di sana data pribadi akan keluar semua. Setelah setuju dengan data itu, maka akan keluar nomor Briva yang digunakan untuk membayar," kata Sis.

BACA JUGA: Bikin SKCK Sudah Bisa Lewat Aplikasi Ini

Terkait pembayaran, BRI juga memberi kemudahan. Pemohon bisa membayar di semua layanan transaksi yang ada.

Yakni, mobile banking, mesin anjungan tunai mandiri (ATM), mesin EDC, dan teller bank BRI.

Bahkan, pemohon bisa membayar di ATM bank lain dengan sistem pembayaran transfer.

"Dengan menggunakan kode bank BRI 002 dan nomor Briva yang 15 digit. Setelah dibayar, tinggal datang ke polres dan polsek terdekat untuk diterbitkan SKCK-nya," ujarnya.

Menurut dia, pembayaran SKCK dengan sistem online hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit.

Dengan sistem itu, pembuatan SKCK menjadi sangat mudah, transparan, dan akuntabel. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin SKCK Kian Mudah, Tak Usah Antre di Kantor Polisi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler