KALIANGET-Musim mudik Lebaran membuat penumpang dan muatan perahu kayu ke kepulauan meningkat tajam sejak pekan laluJumlah penumpang perahu kayu mesin trayek Kalianget-Pulau Sapudi pada H-4 Lebaran (6//9) naik hingga 50 persen.
Transportasi laut ke Pulau Sapudi memang hanya bisa dengan perahu kayu
BACA JUGA: KA Pasuruan Padat Penumpang
Sebab, kapal layar mesin seperti Perintis dan Dharma Bhakti Sumekar (DBS) tidak melayani trayek Kalianget-SapudiBACA JUGA: Harga Premium Tembus Rp 15 Ribu/liter
Kapten PLM Akbar Jalal mengakui, menjelang Idul Fitri jumlah penumpang perahunya naik drastisBACA JUGA: Mencuri untuk Main Facebook
Namun, kini penumpang meningkat hingga mencapai 50 persen lebih."Hari ini saja hampir 100 penumpang yang ikut pelayaran ke Sapudi," ujar Jalal di Pelabuhan Kalianget kemarinDia memastikan, meski penumpang melonjak, tidak akan melebihi kapasitas muatanKapasitas muatan PLM Akbar sebanyak 150 penumpang dan 70 ton barang"Sejauh ini masih belum melebihi daya angkut," katanya.
Apalagi, sebelum berlayar jumlah penumpang dan berat barang angkutan perahu diperiksa oleh petugas Administrasi Pelabuhan (Adpel) KaliangetMereka menentukan layak tidaknya perahu berlayar"Kami ikuti prosedurTadi (kemarin, Red) saja kata anak buah saya ada barang yang diturunkan oleh petugas adpel," paparnyaJalal menegaskan, jika tidak ada aral, pelayaran Kalianget-Sapudi berangkat Senin (6/9) siang pukul 11.00Diperkirakan perjalanan ke Sapudi selama 3,5 jam.
Terpisah, Wellianto, petugas Penjagaan dan Pengamatan Kantor Adpel Kalianget, mengatakan, pemudik meningkat tidak hanya pada angkutan kapal mesinPenumpang perahu kayu trayek Kalianget-Sapudi juga naik drastis.
Demi kelancaran dan keamanan, Adpel Kalianget menerjunkan petugas untuk memantau dan mengawasi kegiatan di pelabuhan secara ketatDia mencontohkan, dari hasil pengawasan pada PLM Akbar trayek Kalianget-Sapudi, petugas menemukan barang yang terlarang untuk dimuatYakni, tujuh ikat mercon dan tujuh tabung elpiji.
Barang-barang itu dinilai membahayakan karena PLM Akbar bukan khusus barang, melainkan penumpangKarena itu, barang-barang tersebut diperintahkan diangkut perahu khusus muat barang"Perahu yang sengaja melayani angkutan penumpang memang dilarang memuat barang, kecuali bawaan penumpang dalam ukuran tidak terlalu banyak," terang Wellianto.(rid/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 JCH Sumenep Gagal Berangkat
Redaktur : Tim Redaksi