jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap tiga pelaku tawuran di Jalan Petta Punggawa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menewaskan Muhammad Haidir (18).
Ketiga pelaku yang ditangkap, yaitu MA (16), MDA (19), dan AF (16).
BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Doni Salmanan Bikin Konten Trading di YouTube, Alamak!
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar tiga orang remaja yang diduga pelaku ditangkap di Jalan Petta Punggawa Kota Makassar," kata AKP Lando, Selasa (15/3) siang.
BACA JUGA: Demo di Yahukimo Rusuh, Polisi Bertindak Tegas, 2 Orang Tewas
Dari hasil interogasi, para mereka mengakui perbuatannya.
MA diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
BACA JUGA: Polres Lubuklinggau Umumkan Nasib 4 dari 6 Oknum Polisi Ini, Segera Dilaksanakan
"MA mengakui melepas anak panah dari jarak sekitar 10 meter," ungkapnya.
Anak panah yang dilepas dari busur MA mengenai bagian tengah dada korban.
"Lalu MDA juga ikut menyerang dengan menggunakan batu saat tawuran," bebernya.
Pelaku AF kepada polisi mengakui ikut dalam tawuran tersebut dan melihat ketika MA melepaskan anak panah yang mengenai korban.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi mengamankan sebuah anak panah, satu buah buah ketapel, pakaian yang digunakan pelaku pada saat kejadian dan rekaman CCTV sekitar TKP pada saat kejadian. (mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengendara Moge yang Menabrak Anak Kembar di Pangandaran Tersangka, Sebegini Ancaman Hukumannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M Srahlin Rifaid