jpnn.com, JAKARTA - PP Muhammadiyah mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual kerusuhan pada 21 Mei-22 Mei 2019.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mukti menyatakan Polri tak perlu ragu mengungkap pihak-pihak yang melanggar aturan tanpa terkecuali.
BACA JUGA: Puluhan Anak Menjalani Asesmen Setelah Kerusuhan 22 Mei
"Polisi perlu mengusut tuntas dalang dan pelaku aksi kerusuhan," kata Mukti dalam keterangan yang diterima, Senin (27/5).
BACA JUGA : Fadli Zon Pastikan DPR Bakal Dalami 32 Foto dan Video Terkait Kerusuhan 22 Mei
BACA JUGA: Pasca-Kerusuhan 22 Mei, TNI dan Polri Tetap Bersiaga di Lima Lokasi Strategis Ini
Mukti menerangkan, pihaknya tidak menerima aksi kekerasan atas dalih apa pun. "Muhammadiyah menyayangkan terjadinya kekerasan dalam aksi massa 21-22 Mei," tambah dia.
Mukti menegaskan, seharusnya elite politik dan masyarakat menggunakan jalur hukum, seperti ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila tak menerima hasil keputusan KPU.
BACA JUGA: Puluhan Polisi Terluka, Tiga Harus Operasi Buntut dari Kerusuhan 22 Mei
BACA JUGA : Penyusup Aksi 22 Mei Siapkan Rompi Antipeluru Bertuliskan Polisi, Ternyata Ini Tujuannya
Di samping itu, Mukti juga mendesak MK memproses setiap sengketa pemilu dengan objektif. Mukti mengharapkan MK memutuskan perkara dengan adil, transparan, dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.
"Sesuai UU keputusan MK bersifat final and binding. Karena itu, semua pihak hendaknya legawa dan menerima keputusan MK," tandas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Kawat Berduri dan Barier Beton di Depan Bawaslu, Begini Alasannya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga