Muhammadiyah Sebut Pengawasan Kemenag Lemah, Buktinya Banyak Terjadi Kasus Pencabulan di Pesantren

Sabtu, 09 Juli 2022 – 12:36 WIB
Logo Muhammadiyah. Foto: Muhammadiyah

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap pesantren lemah melihat fenomena kasus pencabulan di lembaga pendidikan Islam itu.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mencontohkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak Kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi.

BACA JUGA: Gus Jazil: Silakan Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Asal

Dia mengatakan Kemenag seharusnya tidak tergopoh-gopoh dalam menghadapi kasus tersebut. Apabila fungsi pengawasan berjalan dengan baik, maka insiden itu bisa dihindari.

"Pesantren itu, kan, ada pengawasnya. Pengawasnya itu, kan, Kemenag, sehingga Kemenag ini tidak tergopoh-gopoh ketika ada pelanggaran, terus mencabut izin," kata Abdul Mu'ti di Jakarta Timur, Sabtu (9/7).

BACA JUGA: Anggota DPR Ini Harap Orang Tua Santri Memberi Dukungan ke Kemenag

Dia menyayangkan fungsi pengawasan belum maksimal hal itu lantaran maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lembaga pesantren.

"Dalam kasus sebelumnya yang di Bandung dan di Banyuwangi, mungkin tempat lain yang kami tidak tahu, yang mudah-mudahan tidak terjadi di masa depan," lanjutnya.

BACA JUGA: Bechi Anak Kiai Jombang Bakal Satu Sel dengan Tahanan Kriminal, Tak Ada Perlakuan Khusus

Menurut dia, Kemenag harus memperkuat fungsi pengawasan, baik secara institusi maupun kurikulum. Sebab, membekukan izin aktivitas pesantren tidaklah cukup.

"Institusi itu dipastikan tidak melanggar aturan yang ada. Kurikulum juga memastikan tidak ada pelajaran yang bertentangan dengan peraturan. Ini yang menurut saya penting," ucapnya.

Sebelumnya, tersangka kasus pencabulan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

Dia sempat dicari polisi 15 jam di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang tempatnya bersembunyi.

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mengatakan pelaku menyerahkan diri pukul 23.35 tadi.

"Tersangka menyerahkan diri dari setengah jam lalu," kata Nico kepada wartawan Jumat (8/7) dini hari.

Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (7/7).

Pencabutan dilakukan dengan cara membekukan nomor statistik dan tanda daftar lembaga pendidikan keagaaman itu.

"Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemanag Waryono dalam siaran persnya, Kamis (7/7).

Menurut dia, pihak Ponpes Shiddiqiyyah sudah menghalangi proses hukum terhadap MSAT, anak kiai tersangka kasus pencabulan kepada santriwati.

Dari situ, kementarian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengambil sikap dengan mencabut operasional ponpes di Kecamatan Ploso, Jombang itu. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rok hingga Jilbab Santriwati jadi Saksi Bisu Kebejatan Mas Bechi Anak Kiai Jombang


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler