Polri Tak Tahu Sisa Aset Century di LN

Selasa, 29 Desember 2009 – 17:17 WIB

JAKARTA—Tim interdep yang diterjunkan memburu aset para bankir Bank Century ke luar legeri (LN), dikabarkan telah kembali dari tugasnyaNamun demikian belum diketahui bagaimana hasil pengecekan tim gabungan lintas depertemen itu

BACA JUGA: Program 100 Hari Belum Terasa

Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi mengaku belum mengetahui hasil tersebut
Bahkan, hingga kini polri tak mengetahui berapa sisa aset yang sebelumnya ditaksir Rp 11 triliun itu.

''Bagaimana aset itu, tinggal berapa dan sebagainya kita tidak tahu,'' ujar Ito Sumardi, Selasa (29/12)

BACA JUGA: Konflik Agraria Diatasi dengan Cara Primitif

Alasannya, ia mengaku tidak tahu apakah Robert Tantular serta duo buronan Hesam Al-waraq dan Rafat Ali telah memindahtangankan aset itu


Alasan lain, pasalnya penyitaan yang dilakukan polri disejumlah negara tersebut bersifat temporer

BACA JUGA: Demokrat Tolak Jadi Referensi Pansus

Dimana, saat itu fihak bank baru dapat melakukan pembekuan secara permanen jika kasus tersebut telah memiliki outusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan''Jadi, itu sudah diluar kewenangan kita,'' tambahnya.

Dikatakan, tugas Polri hanya mendeteksi keberadaan aset itu untuk kemudian ditindaklanjuti oleh instansi lainnya yang berwenang melakukan pembekuan secara permanenSehingga aset itu bisa dirampas untuk kepentingan negaraSementara hingga kini kekuatan hukum untuk membekukan aset tersebut secara permanen belum diperolehPasalnya Hesyam al Waraq dan Rafat Ali selaku tersangka masih buron.

Polri menyarankan, kekuatan hukum tetap itu dapat diperoleh jika Kejaksaan mengajukan perkara itu ke PengadilanNantinya pengadilan dapat menyidangkan tanpa harus menghadirkan kedua terdakwa (in absensia)''Jadi upaya hukum yang bisa dilakukan melakukan pengadilan in absensia,'' terangnya.

Saat masih menjabat Kabareskrim, Komjen (pol) Susno Duaji telah menjelaskan secara terbuka keberhasilannya mengendus aset para bankir bermasalah ituSaat itu Susno menyebut, aset berupa uang tunai, aset tak bergerak dan surat berharga itu berada di sejumlah negara.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baridin dan Atta Resmi Tersangka


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler