jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghormati keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sudah mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1439 H dan 1 Syawal 1439 H. Karena sesuai dengan metode ijtihad yang digunakan yaitu melalui pendekatan hisab (perhitungan bulan).
Penetapan tersebut berkaitan dengan awal dimulainya dan diakhirinya pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1439 H.
BACA JUGA: Berpotensi Kompak, Lebaran 15 Juni
“Langkah Muhammadiyah yang sudah mengumumkan awal Bulan Ramadan dan 1 Syawal harus dihormati. Masing-masing punya dalilnya,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Rabu (14/3).
MUI juga menghormati ormas Islam lainnya yang belum mengumumkan karena menggunakan pendekatan penetapan hilalnya melalui ru'yatul hilal (melihat bulan).
BACA JUGA: Dorong Din Syamsuddin jadi Cawapres Pendamping Prabowo
Menurut Zainut, MUI mengharapkan umat Islam untuk tidak menjadikan hal ini menjadi polemik tapi justru harus dijadikan sebagai proses pendewasaan diri dalam menerima perbedaan pendapat.
Untuk diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan 1 Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada tanggal 17 Mei 2018. Keputusan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Begini Respons MUI Usai UIN Batalkan Larangan Bercadar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal MCA, MUI Sebut Wakapolri Pahami Perasaan Umat Islam
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad