jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akan memulai proses uji kelayakan dan kepatutan sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK periode 2019-2023, Senin (9/9).
Proses pertama yang dilakukan Komisi III ialah menguji pembuatan makalah terhadap para capim KPK.
BACA JUGA: Penulis Buku Ahok Sindir Yunarto Wijaya soal Revisi UU KPK
Rencananya, pembuatan makalah tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR mulai pukul 14.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan pembuatan makalah, Komisi III DPR juga mengundang panitia seleksi capim KPK untuk meminta menjelasan terkait proses seleksi asesmen.
BACA JUGA: Terkait Revisi UU KPK, Begini Respons Aliansi Masyarakat
BACA JUGA: Berkunjung ke Ponpes, Firli Bahuri Bantah Langgar Kode Etik
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengumumkan sepuluh nama yang lolos tahap seleksi dan diserahkan kepada Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Senin (2/9).
BACA JUGA: Berkunjung ke Ponpes, Firli Bahuri Bantah Langgar Kode Etik
Mereka ialah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Lili Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata dan Sigit Danang Joyo. (ant/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Rahardjo Sebut KPK Diserang Terus Lantaran Banyak Jerat Anggota DPR
Redaktur : Adek
Reporter : Adek, M. Fathra Nazrul Islam