Mulai Hari Ini, Naik Angkot Feeder LRT Tak Lagi Gratis, Sebegini Biayanya

Senin, 31 Oktober 2022 – 15:38 WIB
Angkot Feeder LRT. Foto: Instagram resmi @feedermusi

jpnn.com, PALEMBANG - Angkutan kota (angkot) Feeder yang menghubungkan masyarakat menuju stasiun Light Right Transit (LRT) tak lagi gratis.

Hal itu diumumkan melalui media sosial (medsos) Instagram resmi @feedermusi.

BACA JUGA: Tarif Angkot Non-Jaklingko Resmi Naik Sebesar 20 Persen

Di Instagram tersebut tertulis bahwa pembayaran Feeder di koridor 1 yaitu rute Talang Kelapa-Talang Buruk dan di koridor 2 rute Asrama Haji-Sematang Borang Rp 4.000 ribu bagi masyarakat umum.

Sementara itu, untuk koridor 3 yaitu rute Jakabaring-Perum OPI masih gratis alias tidak dipungut biaya.

BACA JUGA: Ada Kabar Baik dari Pemkot Medan untuk Para Sopir Angkot, Silakan Simak

Adapun beberapa kriteria yang masih dapat menggunakan tarif nol rupiah yaitu Pelajar Sekolah, Difabel dan Lansia (masih gratis).

Pembayarannya sendiri hanya dapat menggunakan QRIS barcode, sedangkan Taspcash e-Money akan menyusul.

BACA JUGA: Kabar Baik dari Bobby Nasution untuk Masyarakat Pengguna Jasa Angkot Medan

Bagi masyarakat yang tidak memiliki QRIS dapat meminjam pembayaran dengan penumpang di sebelahnya ataupun meninjam QRIS dengan Team Feeder yang berada di pangkalan (jika ada).

Feeder beroperasi sejak 7 Juli 2022 yang diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Selama ini, Feeder menjadi transportasi andalan warga Palembang karena tidak dipungut biaya sepeserpun.

Namun, pada hari ini, Senin 31 Oktober 2022 naik Feeder tak lagi gratis.

Adapun armada yang disiapkan sebanyak 10 Feeder untuk rute Talang Kelapa-Talang Buruk, serta 16 Feeder untuk rute Asrama Haji dan Sematang Borang.

Hadirnya Feeder diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengantarkan langsung ke stasiun LRT terdekat. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Palembang Tutup Layanan Cetak Ulang e-KTP


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler