Mulai Pulih, Malinda Dee Balik ke RS Polri

Selasa, 16 Agustus 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Kondisi kesehatan tersangka pencucian uang (money laundering) dan penggelapan dana nasabah Citibank Malinda Dee terus membaikSetelah menjalani operasi akibat radang payudara tiga bulan lalu di RS Siloam, Tangerang, Malinda kembali dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati.
 
"Senin lalu Malinda sudah dipindahkan ke RS Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bahrul Alam di Jakarta, Senin (15/8)

BACA JUGA: Guru Bantu Angkatan 2004 Bakal Diangkat jadi CPNS

Anton mengatakan, kondisi Malinda terus membaik
Karena itu, tim dokter dari kepolisian dan RS Siloam sudah yakin untuk memindahkannya.
 
Seperti diketahui, Malinda harus pindah rumah sakit karena penyakit yang dia alami tidak mampu ditangani di RS Polri

BACA JUGA: Syamsul Arifin Menangis di Depan Wartawan

Dia harus menjalani operasi payudara karena silikon yang mengganjal menimbulkan radang
Setelah operasi, Malinda menjalani perawatan untuk memulihkan kondisinya.

Berkas pemeriksaan Malinda hingga saat ini belum rampung

BACA JUGA: Nyawa Pimpinan KPK Dibandrol Rp 5 Miliar

Berkas tersebut masih hilir mudik dari Mabes Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung)Pekan lalu Kejagung mengembalikan berkas tersebut karena dianggap belum lengkap

Alasannya, antara alat pembuktian dan sangkaan yang ditetapkan kepada perempuan bernama asli Inong Malinda Dee itu masih dangkalDiperlukan alat bukti lainnya untuk menunjukkan kepada majelis hakim bahwa dia yang bertanggung jawab atas raibnya duit nasabah Citibank Rp 17 miliar

"Setelah kami teliti, jaksa melihat berkas masih belum dalamMasih banyak lubang di sana-siniKami kembalikan ke penyidik agar dilengkapi duluJaksa belum yakin kasus ini bisa dibawa ke pengadilan karena banyak yang kurang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad.

Kejagung, kata Noor, tak ingin dianggap berupaya menghambat kasus Malinda"Yang akan mempertanggungjawabkan di pengadilan itu bukan polisi, tetapi jaksaKalau bukti belum matang, jaksa yang rugi dongNanti kami yang disalahkan," katanya.

Sebelumnya, kasus penggelapan dan pencucian uang dana nasabah menyeret tiga tersangka selain MalindaYakni, suami siri Malinda Andhika Gumilang, adik Malinda bernama Visca, dan Ismail (suami Visca)Berkas tiga tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkapKejaksaan Negeri Jakarta Selatan sedang menyusun surat dakwaanDalam waktu dekat, tiga tersangka itu akan dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(aga/c6/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkara E-KTP, Mendagri Siapkan Pengacara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler