Mulan Jameela Datang ke Mapolres Jaksel dengan Wajah Sendu

Jumat, 01 Desember 2017 – 01:44 WIB
Mulan Jameela datang dengan menumpangi mobil Toyota Alphard bekelir putih berpelat nomor B 2015 SKO ke Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (30/11) malam. Foto Ridwan/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Istri musikus Ahmad Dhani, Mulan Jameela mendadak hadir di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dengan terlihat wajah sendu, dia tiba sekira pukul 23.59 WIB.

Mulan datang dengan menumpangi mobil Toyota Alphard bekelir putih berpelat nomor B 2015 SKO.

BACA JUGA: Datangi Polres Jaksel, Jack Lapian: Kami Harap Dhani Ditahan

Mulan yang selama ini dikenal wanita yang bersosok ceria terlihat berbeda. Tak ada senyum yang tersungging dari wajah dari istri kedua Ahmad Dhani itu.

Ada wajah sendu dan penuh kecemasan terhadap nasih suaminya Ahmad Dhani yang kini masih berada di Mapolres Jaksel. Sejak pukul 13.40 WIB, Dhani yang saat ini berstatus tersangka dan menikuti proses pemeriksaan penyidik belum juga diizinkan pulang.

BACA JUGA: Panggilan Pertama, Ahmad Dhani Langsung Hadir

"Tadi aku sempet telepon mas Dhani," kata Mulan setibanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11) malam.

Mulan memberanikan diri datang ke kantor kepolisian, karena menurutnya banyak orang yang menemani suaminya itu dalam proses pemeriksaan penyidik.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Begini Curhat Mulan Jameela

Pantauan JawaPos.com di lokasi, sesaat belum Mulan tiba, Ketua DPR RI Fadli Zon yang juga merupakan wakil Ketua Umum Partai Gerindra telah sampai terlebih dahulu di Mapolres Jaksel.

Pada kesempatan itu juga Mulan yang mengenakan pakain bermotif bunga itu, meminta dukungan moral dan doa agar suaminya tersebut tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

"Aku juga minta doa dan dukungan supaya tidak terjadi apa-apa, yang baik lah untuk mas Dhani," tutur Mulan.

Sementara saat ditanya terkait penggeledahan di rumahnya yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Mulan menyarankan kepada pewarta lebih baik hal itu ditanyakan ke polisi.

"Tanya sama kepolisian ya, saya mau ketemu mas Dhani," pungkas Mulaan.

Kasus Dhani bermula dari laporan yang diajukan oleh Jack Boyd Lapian. Boyd yang mengklaim sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini melaporkan unggahan Dhani di akun twitter @AHMADDHANIPRAST yang menyebutkan, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP'.

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (jpnn/cr5/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Besok Dhani Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler