JAKARTA – Proses penyelidikan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century terus berlanjutsepanjang Jumat (9/3) kemarin, giliran Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman Hadad dicecar KPK.
Muliaman yang datang di KPK sejak pukul 08.30, Jumat (9/4) pagi, menjalani pemeriksaan penyelidik KPK hingga pukul 20.00
BACA JUGA: KPK Belum Bisa Penuhi Keinginan Chandra
Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Muliaman mengaku dicecar soalkebijakan bailout untuk Bank CenturyDia juga mengaku ditanya soal rapat-rapat Bank Indonesia terkait kebijakan soal Bank Century
BACA JUGA: Menkumham: Koruptor Dimiskinkan
“Ditanyakan juga soal rapat-rapat,” lanjut Muliaman yang kemarin mengenakan batik coklat.Sejak KPK melakukan penyelidikan kasus bailout untuk Bank Century, sudah tiga deputi gubernur BI diperiksa
Hanya saja, pada pemeriksaan atas Budi Rochadi dan Mudi Mulya, KPK lebih banyak menanayakan soal pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)
BACA JUGA: Polri Temukan Penyuplai Dana Gayus
Seperti diketahui, dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap bahwa BI telah merubah Peraturan BI nomor 10/26/PBI/2008 tentang rasio kecukupan modal (CAR) sebuah bank dari positif 8 persen menjadi nol persen sajaDiduga, perubahan CAR itu untuk meloloskan pemberian FPJP untuk Bank Century.Namun berdasarkan audit BPK pula, FPJP sebesar Rp 689 miliar untuk Bank Century ternyata ditarik oleh pihak yang terafiliasi dengan Robert TantularDana FPJP tenyata tidak digunakan untuk menyelesaikan gagal kliring, karena Bank Century tidak mampu membayar tagihan di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sebesar 654 miliar rupiah(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andri Merasa Dijebak TV One
Redaktur : Antoni