Rekam Data Kependudukan Kini Langsung Miliki e-KTP

Senin, 09 April 2018 – 14:19 WIB
E-KTP. Foto: RACHMAD ROMADHANI/RADAR TARAKAN/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, masyarakat yang datang ke kantor-kantor dinas dukcapil untuk merekam data kependudukan bisa langsung memiliki fisik e-KTP.

Zudan mengklaim, saar ini sistem sudah berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Soal Pernyataan Mengejutkan Aris Budiman, Begini Respons KPK

Karena itu masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama dan hanya memegang surat keterangan (suket).

"SOP-nya seperti itu, sekarang yang sudah merekam, karena sistem sudah berjalan baik bisa langsung dicetak KTP elektroniknya," ujar Zudan di Jakarta, Senin (9/4).

BACA JUGA: Ayo Kumpul Semua, Brigjen Aris Budiman Ungkap Borok KPK

Meski begitu, Zudan menegaskan percepatan yang dilakukan pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan masyarakat.

Menurut mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini, kapasitas dukcapil merekam data e-KTP di seluruh Indonesia mencapai 300.270 e-KTP/hari, namun masyarakat yang datang merekam hanya 52 ribu.

BACA JUGA: Besok Terbit Permendagri Atur Batas Waktu Cetak E-KTP

"Artinya ada kekosongan 275 ribu orang yang bisa merekam. Karena itu saya minta masyarakat yuk berbondong-bondong ke dinas dukcapil atau minta kami jemput bola," katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekitar 20 Juta Warga Terancam Tak Bisa Mencoblos di Pilpres


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler