Muslimat NU Berharap Iklan SKM Sebagai Susu Dihilangkan

Senin, 03 Desember 2018 – 04:17 WIB
diskusi bertajuk Membangun Generasi Emas Indonesia 2045, Bijak menggunakan SKM yang digelar Yayasan Abhiparaya Insan Cendikia Indonesia (YAOCI) dan Muslimat NU di SMA Khadijah, Surabaya, Minggu (2/12). Foto: Ist

jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Pusat Muslimat NU dan PW Muslimat NU Surabaya berharap iklan susu kental manis (SKM) yang menyebutkan sebagai susu dan disajikan sebagai minuman tunggal dihapus di media massa.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk Membangun Generasi Emas Indonesia 2045, Bijak menggunakan SKM yang digelar Yayasan Abhiparaya Insan Cendikia Indonesia (YAOCI) dan Muslimat NU di SMA Khadijah, Surabaya, Minggu (2/12).

BACA JUGA: Susu Kental Manis Bukan Pengganti ASI

"Iklan SKM sebagai susu sudah mengelabui kita puluhan tahun. Saatnya iklan itu dihapuskan. BPOM juga harus tegas menindak produsen yang melecehkan aturan," kata Ketua PW Muslimat NU Jawa Timur Masruroh Wahid.

Muslimat mempertanyakan masih adanya produsen SKM yang terang-terangan menggiklankan produk itu sebagai susu.

BACA JUGA: Produsen Susu Kental Manis Wajib Perbaiki Label

Padahal sudah ada aturan yang jelas dari BPOM bahwa produk ini tidak cocok untuk bayi di bawah 12 tahun, bukan pengganti ASI dan bukan satu-satunya sumber gizi.

"Kalau produsen berani beriklan tidak jujur, tidak sesuai dengan peruntukan, berarti ada yg salah dengan kebijakan," kata Masruroh.

BACA JUGA: Aturan Iklan Produk Tak Boleh Diskriminatif

Ahli Madya Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Provinsi Jawa Timur Yuli Ekowati mengatakan, pihaknya bisa menindak setelah ada laporan.

Selama ini BPOM tidak mengekspose kasus untuk mencegah keresahan.

"Namun, jika sudah keterlaluan, BPOM akan memberitahukan secara terang-terangan," kata Yuli.

Sementara itu, Ketua YAICI Arif Hidayat mengatakan, iklan SKM sebagai susu sudah ada sejak hampir seabad silam dan tertanam kuat di benak masyarakat Indonesia sebagai susu bernutrisi.

Padahal, lanjut Arif, kandungan SKM yang diproduksi di Indonesia protein 2,3 persen lebih rendah dari ketentuan BPOM 6,5 persen dan ketentuan WHO sebesar 6,9 persen.

Begitu pula kandungan gula lebih tinggi yakni di atas 50 persen, padahal WHO mensyaratkan 20 persen.

"Jadi kalau minum SKM, bukan minum susu, tapi minum gula rasa susu," ujar Arif.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Kohar Hari Santoso menyatakan, SKM hanya cocok untuk topping bukan untuk pengganti ASI.

Karena itu, konsumen perlu periksa kemasan. Baca label cek juga no.izin edar/produksi.

"Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi SKM bukan susu, karena ini sangat penting agar masyarakat bisa teredukasi," kata Kohar.

Sementara itu, Ketua VII Bidang Kesehatan Sosial PP Muslimat NU Erna Yulia Soefihara mengatakan, pihaknya akan terus mendorong jemaah muslimat untuk menyosialisaikan bijak menggunakan SKM.

"Sebab, jemaah muslimat NU, kan, mayoritas ibu-ibu yang memilki peran penting dalam hal edukasi. Minimal di dalam keluarga bisa menginformasikan masalah untuk perbaikan gizi anak dan pencegahan stunting," kata Erna. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis GKIA Nilai Susu Kental Manis Legal tapi Mematikan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler