jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, susu kental manis tidak bisa dijadikan pengganti susu murni.
Pasalnya, kandungan protein di dalam susu kental manis termasuk rendah dan kadar gulanya sangat tinggi.
BACA JUGA: Produsen Susu Kental Manis Wajib Perbaiki Label
Dia menyampaikannya dalam diskusi bertajuk Cerdas Memilah Pangan Sehat dan Bergizi serta Bijak Menggunakan Susu Kental Manis yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama bekerja sama dengan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI), dan BPOM Lampung, Kamis (29/11).
“Susu kental manis lebih banyak gula, tetapi proteinnya rendah daripada susu murni. Jadi, atidak boleh menjadi susu pengganti air susu ibu (ASI) maupun untuk pemenuhan gizi anak,” kata Reihana.
BACA JUGA: Aturan Iklan Produk Tak Boleh Diskriminatif
Dia menambahkan, konsumsi susu di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan negara lain di Asia Tenggara.
“Rendahnya konsumsi susu berkorelasi pada angka prevalensi stunting pada anak,” tambah Reihana.
BACA JUGA: Aktivis GKIA Nilai Susu Kental Manis Legal tapi Mematikan
Reihana menjelaskan, susu kental manis bukanlah produk susu bernutrisi dan hanya dibolehkan sebagai pelengkap makanan.
Karena itu, harus ada sosialisasi yang tepat terkait penggunaan susu kental manis untuk meminimalkan segala ancaman penyakit akibat gula.
“Sel kanker suka sekali dengan gula. Susu kental manis kandungan utamanya adalah gula. Makanya susu kental manis itu harus menjadi perhatian," ujar Reihana.
Ketua PW Muslimat NU Sri Dwi Ningsih Suparno mengatakan, susu kental manis hanya boleh digunakan untuk toping makanan dan bukan untuk dikonsumsi oleh anak-anak dalam masa pertumbuhan.
“Informasi yang diperoleh dalam diskusi hari ini semoga bisa menjadi syiar Muslimat NU baik yang ada di seluruh Provinsi Lampung maupun nasional. Kita harus bijak memilih dan memilah produk yang baik untuk anak-anak kita,” ujar Sri.
Sri menambahkan, sosialisasi penggunaan susu kental manis adalah salah satu bentuk dakwah (syiar) kepada warga Muslimat NU Lampung khususnya dan masyarakat umumnya.
Hal itu untuk menambah pengetahuan agar bijak dalam menggunakan susu kental manis sebagai toping makanan.
“Muslimat NU ini, kan, organisasi Islam terbesar di Indonesia. Jadi, ilmu yang didapatkan hari ini salah satu syiar kami yang bisa di sampaikan kepada ibu-ibu di daerah agar cerdas memilah pangan sehat dan bergizi serta bijak menggunakan susu kental manis," tambah Sri.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan, saat ini peredaran produk susu di pasaran beraneka ragam, termasuk susu kental manis.
“Susu kental manis hanya sebagai pelengkap sajian. Susu kental manis bukan pengganti pemenuhan gizi, apalagi untuk bayi, balita dan anak anak,” terang Syamsuliani.
Dia menambahkan, saat ini ketentuan label dan iklan susu kental manis sudah diatur agar tidak menyesatkan masyarakat.
Syamsuliani menegaskan, dalam label susu kental manis tidak boleh menampilkan anak dalam bentuk gambar apa pun.
“Bahkan gambar sapi sekarang sedang dievaluasi sebagai visualisasi iklan,” tambah Syamsuliani. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muslimat NU-YAICI Terus Edukasi Masyarakat soal SKM
Redaktur & Reporter : Ragil