Musnahkan 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Pemasukan Negara Rp 3 Miliar

Senin, 21 Januari 2019 – 10:39 WIB
Bea Cukai Semarang musnahkan 6,9 juta batang rokok ilegal. Foto: humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Dalam upaya menggalakkan kampanye stop rokok ilegal, Bea Cukai Semarang menggelar pemusnahan barang eks penindakan di bidang cukai yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) pada hari Selasa (15/1).

Pemusnahan terhadap 6,9 juta batang rokok sekaligus 45 botol minuman beralkohol ilegal tersebut merupakan hasil penindakan kantor Bea Cukai Semarang periode tahun 2015 s.d 2018 dan telah menyelamatkan penerimaan negara dari potensi kerugian sebesar 3 miliar rupiah.

BACA JUGA: Bea Cukai Mataram Berhasil Menyita Ribuan Rokok dan Cairan Vape Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Iwan Hermawan menjelaskan, sebagian besar penindakan tersebut dilakukan terhadap sarana pengangkut yang melintas dan mengangkut rokok ilegal dari luar wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang. “Sehingga didapati pola bahwasanya wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal,” ungkap Iwan.

Pemusnahan secara seremonial di halaman kantor Bea Cukai Semarang dilaksanakan dengan membakar sebagian kecil rokok ilegal dan memecah botol minuman ilegal oleh Kepala Kantor Bea Cukai Semarang beserta para tamu undangan dari instansi terkait. Selanjutnya untuk sebagian besar sisanya di bawa ke Tempat Pembuangan Akhir Jati Barang, Semarang untuk dimusnahkan dengan cara ditimbun.

BACA JUGA: Bea Cukai Tangerang Canangkan Zona Integritas Antikorupsi

Iwan menegaskan bahwa penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai ini merupakan kerja nyata dan sinergi yang baik antara instansi di antaranya Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, POLRI, TNI, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.

“Diharapkan dengan kegiatan ini berdampak terhadap berkurangnya rokok ilegal di peredaran bebas, kenaikan penerimaan di bidang cukai dan menggugah kepedulian masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Iwan. (jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Putus Rantai Pengiriman Tembakau Iris Ilegal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Cirebon Serahkan Paket Berisi Daun Khat ke BNN


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler