JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar mengaku tidak berkecil hati terkait masih rendahnya laporan gratifikasi dari para pejabat BUMN ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
‘’Saya tidak kecil hati terhadap apa yang terjadiSaya rasa bukan hanya BUMN yang sangat rendah melaporkan gratifikasi, tapi saya memperkirakan di Kementerian dan Lembaga secara umum memang sangat sedikit melaporkan gratifikasi tersebut,’’ ucap Mustafa kepada wartawan di Kantornya, Jumat (27/8).
Menurut Mustafa, hal ini tentunya suatu proses yang perlu dijembatani lagi agar bisa menggairahkan lagi untuk melaporkan gratifikasi ke KPK
BACA JUGA: Dana Rekon Jangan Untuk Beli Mobil Dinas
Langkah yang pertama dilakukan Kementerian BUMN adalah membntuk program pengendalian gratifikasi di tingkat perusahaan yang berada di bawah nauangan Kementrian BUMN.‘’Kita minta diberikan kesempatan untuk berusaha secara bertahap, sehingga ke depan tingkat kepatuhan dari BUMN bisa semakin membaik,’’ ujarnya
BACA JUGA: Gelar Operasi Ketupat, Polri Dirikan 2595 Pos Pengamanan
BACA JUGA: KPK Larang APBD untuk Cetak Kartu Lebaran
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada 13 Gangguan Mudik Versi Polisi
Redaktur : Tim Redaksi