‘’ Sampai saat ini saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari PT Garuda terkait degan hal itu, namun informasi itu saya pernah membacanyaDlaam waktu dekat ini kita akanmmeanggil PT Garuda untuk dimintai penjelasan mengenai halini,’’ kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar kepada sejumlah wartawan di Kantornya, Jumat (7/5).
Pemanggilan nanti sebut Mustafa, bukan hanya untuk mengetahui persoalan denda tersebut, tetapi juga ingin mengetahui keadaan keuangan PT Garuda saat ini
BACA JUGA: PLN-TNB Kembali Bahas Listrik Perbatasan
‘’ Kita minta penjelasan persoalan ini juga untuk bisa mengentahui keuangan Garuda saat ini, ’’ ucapnya.Dengan adanya persoalan ini lanjut Mustafa, jangan sampai hendaknya mengganggu kesempatan serta kinerja Garuda untuk ke depan
Sebagai informasi, belum lama ini KPPU menghukum PT Garuda bersama delapan maskapai penerbangan, karena dianggap melakukan kartel penetapan harga fuel surchage sejak 2006 hingga 2009
BACA JUGA: Bank Mandiri Jatim Ekspansi ke Sektor Mikro
BACA JUGA: Tunggu RT/RW/Investor Antre di Cilegon
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhut Himbau Parusahaan Peduli Lingkungan
Redaktur : Auri Jaya