JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merencanakan akan membentuk suatu badan penjaminan mutu guna mengukur standar mutu kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi (PT)
“Rencana untuk membentuk suatu badan penjaminan mutu itu memang ada
BACA JUGA: KPK Didesak Cari Penyedia Dana Kasus TC
Akan tetapi, untuk saat ini kita belum merumuskanNuh mengakui, badan penjaminan mutu memang merupakan kebutuhan mendesak dan harus bersifat independen
BACA JUGA: Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
Tugas dari badan ini adalah menyetarakan standar kualitas kelulusan dari setiap masing-masing perguruan tinggi di Indonesia.“Nanti, yang menjamin kelulusannya itu bermutu atau tidak, ya badan ini
BACA JUGA: SBY Diingatkan Jangan Gusar Merespon Kritikan
Misalnya, mahasiswa Perguruan Tinggi A dinyatakan lulus dengan IPK 3Tapi kan belum tentu IPK 3 di kampus A tadi sama dengan IPK 3 di kampus B meskipun jurusannya samaBerarti itu kan harus ada standar yang dibuatSehingga mungkin, angka IPK 3 di kampus A itu ekuivalennya IPK 3,5 di kampus B,” papar manten Menkominfo tersebut.Apakah tidak akan tumpang tindih dengan dengan Badan Akreditasi Nasional-perguruan tinggi (BAN-PT)? Nuh menjawab, justru BAN-PT itu adalah salah satu bagian dari Badan Penjaminan Mutu“Akreditasi itu hanya part of penjaminan mutuKarena di dalam akreditasi itu kan ada aspek administratif dan lain sebagainyaDalam membicarakan mutu, tidak hanya satu sektor, tapi keseluruhan,” tegasnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD: Itu SMS Sampah!
Redaktur : Tim Redaksi