jpnn.com - TARAKAN – Pemilihan kepala daerah di Kalimantan Utara pada 9 Desember nanti terancam hambar. Pasalnya, sebanyak 27 ribu buruh mengancam bakal melakukan unjuk rasa dan tidak akan memilih alias golput.
Ancaman itu dilontarkan karena hingga kini Upah Minimum Kota Tarakan belum juga diputuskan. Sejumlah perwakilan serikat pekerja pun sudah mendatangi kantor wali kota dan mendesak agar UMK segera diputuskan. Perwakilan serikat pekerja Kahutindo, Jhonly telah memprediksi dua rekomendasi tersebut akan ditolak oleh Pemprov Kaltara.
BACA JUGA: PANAS! Jagonya SBY Dicoret
“Kami sudah memperkirakan sebelumnya kalau kejadian ini (ditolaknya UMK, red) akan terjadi. Karena ketika mengambil keputusan upah yang akan diberlakukan di masing-masing kota, menjadi tanggung jawab dan kewenangan pejabat di masing-masing kota itulah yang seharusnya mengambil sikap dan keputusan,” ujar Jhonly akhir pekan kemarin.
Dia juga mengaku sangat kecewa dengan keputusan UMK Tarakan yang dipingpong antara Pemkot dan Pemprov Klatara. Padahal, daerah lain sudah selesai menetapkan UMK. (asm/jos/jpnn)
BACA JUGA: Husni: KPUD Wajib TMS-kan Paslon JR Saragih-Amran Sinaga
BACA JUGA: Rusuh! Hujan Batu Dibalas Tembakan Gas Air Mata
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Sistem Noken di Papua Berpeluang Timbulkan Kecurangan
Redaktur : Tim Redaksi