Nah loh, KPK Temukan Indikasi Keterlibatan Bea Cukai

Rabu, 22 Maret 2017 – 10:55 WIB
Dirjen Bea dan Cukai. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah mengantongi indikasi kuat keterlibatan oknum pejabat Ditjen Bea Cukai dalam kasus dugaan suap uji materi UU 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Hal itu terkait dengan kegiatan impor daging oleh pengusaha Basuki Hariman, dengan kewenangan di Bea Cukai. Karenanya dalam dua hari terakhir KPK memanggil sejumlah pejabat Bea Cukai.

BACA JUGA: Kapolri, 3 Menteri dan 1 Gubernur Lapor KPK

Salah satu yang ingin didalami soal bukti yang ditemukan termasuk pascapenggeledahan di Ditjen Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai dilakukan untuk mendalam persoalan impor daging oleh perusahaan Basuki.

BACA JUGA: KPK Maju Terus Tuntaskan E-KTP

"Ada singgungannya dengan instansi Bea Cukai. Dan ada bukti, maka kami lakukan penggeledahan," tegas Febri, Rabu (22/3).

Febri menambahkan, penyidik membutuhkan informasi dari pejabat Bea Cukai itu untuk mengklarifikasi hal yang krusial. "Informasi Bea Cukai sangat penting dalam penyidikan ini," ujar Febri.

BACA JUGA: Marzuki Alie Akui Kepintaran KPK Usut Proyek e-KTP

Sejauh ini ada enam pejabat Bea Cukai yang dipanggil penyidik. Mereka adalah Kepala Seksi Penyidikan I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Aris Murdyanto, Kasi Intelijen I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Bagus Endro Wibowo, dan Kasi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan Wawan Dwi Hermawan.

Kemudian, Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Hary Mulyana, Kepala Direktorat Intelijen Bea Cukai Tahi Bonar Lumban Raja dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Imron. Tiga nama terakhir hadir memenuhi panggilan, Selasa (21/3).

Febri meminta Bea Cukai untuk kooperatif dalam upaya memberantas korupsi. Saksi yang dipanggil harus hadir.

"Kalau Bea Cukai fokus perbaikan lembaga maka proses penyidikan ini salah satu cara yang bisa didukung bersama-sama," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim KPK Soal Pengembalian Uang e-KTP Diragukan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler