Naik 8 Persen, Harga Rumah Subsidi Jadi Rp 153 Juta

Kamis, 18 Juli 2019 – 01:53 WIB
Ilustrasi pembangunan perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Harga rumah subsidi di berbagai daerah di tanah air naik, tak terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat ini sudah ada kenaikan harga sebesar delapan persen. Yakni, dari kisaran Rp 142 juta menjadi Rp 153 juta.

BACA JUGA: Harga Rumah Subsidi Naik Rerata Rp 10 Juta

Kenaikan harga rumah subsidi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.010/2019.

BACA JUGA: Genjot Investasi, Kurangi Ketergantungan Terhadap Bahan Baku Impor

BACA JUGA: 2 Alasan Harga Rumah Subsidi Naik Jadi Rp 140 Juta

Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD-REI) Kaltim Bagus Susetyo mengatakan, kenaikan harga rumah murah seharusnya disertai dengan kelonggaran syarat pembeliannya.

Salah satunya yang boleh membeli bukan hanya masyarakat dengan gaji maksimal Rp 4 juta, melainkan batas maksimalnya bisa dinaikkan menjadi Rp 7 juta.

BACA JUGA: Harga Rumah Subsidi Naik

“Kalau syaratnya bisa dilonggarkan, pasarnya bisa lebih luas. Dengan demikian, tak hanya mereka yang berpenghasilan Rp 4 juta ke bawah saja yang boleh beli, tetapi Rp 7 juta ke bawah juga bisa menikmati rumah subsidi,” ujarnya, Selasa (16/7).

Bagus membeberkan, kenaikan harga tersebut menjadi angin segar bagi pengembang sekaligus momen untuk meningkatkan kualitas dari rumah subsidi.

Lingkungan dan fasilitas bisa lebih baik meskipun utilitas untuk perumahan masih ada beberapa yang sulit.

“Utamanya PDAM. Kalau PLN, setiap ada pembangunan rumah minimal 50 unit sudah bisa dialiri listrik,” bebernya.

Sulitnya PDAM masuk membuat pengembang mau tidak mau harus menginvestasikan untuk jaringan air.

Dengan kenaikan harga, tentunya biaya produksi bisa lebih maksimal. Kenaikan di Kaltim masih berada pada batas yang wajar.

Saat ini belum berdampak banyak pada penjualan rumah. Belum ada peningkatan ataupun penurunan akibat kenaikan harga rumah subsidi.

“Kami para pengembang memang sangat bergantung terhadap rumah murah,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, dari 70 pengembang yang tergabung dalam REI Kaltim sekitar 40 pengembang bermain di pasar rumah subsidi.

Sisanya masih menjual rumah mewah meskipun per bulan hanya 1-2 unit yang bisa dijual.

Pasar rumah komersial memang masih ada, namun sangat sulit. Penurunan harga batu bara pada 2014 menjadi salah satu penyebabnya.

Sekitar lima tahun lalu, saat batu bara masih sangat berjaya penjualan rumah komersial bisa mencapai 30 unit per bulan. Saat ini bisa menjual satu unit saja sudah susah.

“Pasar rumah subsidi dibutuhkan pengembang. Dengan aturan yang membuat harga rumah menjadi naik, sudah seharusnya diiringi kelonggaran syarat penghasilan konsumen,” pungkasnya. (ctr/ndu/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Rumah Subsidi Naik, Margin Keuntungan Pengembang Tidak Terlalu Besar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler