BACA JUGA: Banjir, Ribuan Rumah Terendam
Sebagian besar, diduga diperoleh dengan cara-cara instan.Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Minahasa Jeferson Wanny Wantah kepada wartawan mengatakan bahwa fenomena ini harus diwaspadai oleh parat pemerintahan
BACA JUGA: Pengibar Bintang Kejora Dituntut 2 Tahun Penjara
Sebab, sebagian besar ijazah tersebut diduga diperoleh dengan cara-cara instan dan tidak wajar.“Bukti nyata banyaknya pegawai yang berijazah instan dapat dilihat di beberapa instansi seperti kantor kecamatan dan SKPD lainnya,” tegas Wantah
Dijelaskan, untuk mendapatkan ijazah SI para pegawai tidak perlu mengikuti perkuliahan
BACA JUGA: 20 Aktivis Papua Merdeka Diamankan
Cukup dengan mengeluarkan kocek Rp7,5 juta mereka sudah bisa mengantongi ijazah S1"Ini harus segera disikapi oleh Pemkab MinahasaSebab, banyak ijazah tersebut digunakan untuk penyesuaian kenaikan pangkat dan jabatan. Bila tidak, akan tercipta kwalitas kinerja yang rendah dan tidak sesuai dengan skill," ujar WantahMenanggapi ini sendiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Jorry Gumansing kepada wartawan koran ini menjelaskan, untuk masalah ini Pemkab memang sudah sejak dahulu mengawasinya“Kami sangat selektif dalam penyesuaian pangkat dan promosi jabatanUntuk pegawai yang kami anggap mampu itu yang diprioritaskan berdasarkan disiplin ilmu masing- masing, bukan kepada pegawai-pegawai yang mempunyai sejumlah gelar namun tidak mampu bekerja,”tegas GumansingDiakuinya masalah ijazah instan itu merupakan tanggung jawab pengawai tersebut kepada masyarakat dan Tuhan(ylo/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sumut dan Wakilnya Diminta Rukun
Redaktur : Tim Redaksi