JAKARTA - Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), nama Mahfud MD sudah beberapa kali dicatutKali ini, seseorang yang mengaku sebagai tokoh dari Madura itu, memeras pengurus organisasi Barisan Merah Putih Indonesia untuk Papua
BACA JUGA: Boediono Tak Mau Sekadar Pelengkap
Lewat telepon, si penipu tersebut minta ditransfer dana Rp 85 juta.Lewat telepon, pemeras menjanjikan menyetujui uji materi UU Otonomi Khusus Papua yang diajukan organisasi tersebut
Modusnya, pelaku yang mengaku Mahfud tersebut meminta agar dana ditransfer ke sebuah nomor rekening di BNI yang dikatakan milik istri Mahfud
BACA JUGA: Eksekutor Nasrudin Divonis Bersalah
"Dia menelepon dari nomor HP 08128882355 dan supaya uang itu ditransfer ke istrinya bernama Riska Handayani, dengan nomor rekening di BNI 0181791287," ungkap Mahfud yang mengaku kaget saat mengetahui motif penipuan itu.Data yang disampaikan penipu tersebut jelas bohong
BACA JUGA: Penerima Ditindak, KPK Bisa Seret Banyak Pihak
"Kedua, istri saya bukan Riska Handayani, tapi Jaizatun Hayati," tegas mantan menteri pertahanan itu.Mahfud menuturkan, pencatutan namanya tidak hanya terjadi kali iniSudah banyak korban, karena namanya dan hakim konstitusi lain dicatut ketika MK menangani sejumlah sengketa pemilu dan pilkada"Ada yang mengatasnamakan Ketua MK, hakim MK, bahkah ada yang mengatasnamakan panitera MKKorbannya beragam, mulai dari pengacara sampai pendeta," ungkapnya.
Meski demikian, Mahfud menyatakan tidak pernah melaporkan perkara pencatutan ituDia meminta agar korban berinisiatif melapor ke polisi, karena pencatutan nama untuk penipuan termasuk delik umum, bukan delik aduan"Saya bukan pihak yang dirugikanKarena itu, saya tidak melapor ke polisiSilakan yang mentransfer yang melaporBikin repot saja kalau saya yang lapor," ungkapnya(noe/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan: Saya Sudah 6 Tahun Urus Listrik
Redaktur : Tim Redaksi