Napi Bandar Narkoba-Pemakai akan Dipisah

Senin, 27 Juni 2011 – 21:00 WIB

JAKARTA— Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM merencanakan akan menempatkan narapidana kategori bandar narkoba dalam satu tempat dan dipusatkan di LP Narkotika Jakarta.

Kepala Humas Ditjenpas Akbar Hadiprabowo mengatakan, rencana tersebut berdasarkan evaluasi Ditjen Pemasyarakatan selama ini“Jadi jika mencampurkan pemakai, bandar dan produsen dalam satu tempat rentan terjadi penyalahgunaan dan transaksi antara pemakai dan pengedar

BACA JUGA: Ditjenpas Butuh Jammer Atasi Peredaran Narkoba di LP

Selain itu dengan memusatkan napi bandar dalam satu tempat di Jakarta akan memudahkan dalam hal pengawasan dan berkordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (27/6).

Akbar mengakui, masih ada oknum pegawai LP/Rutan yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di LP dan Rutan
“Kami bertindak keras terhadap oknum-oknum tersebut,” katanya

BACA JUGA: KPK Heran Masih Ada Dana Dekonsentrasi

Selama 2010 Ditjen Pemasyarakatan telah menjatuhkan hukuman disiplin tingkat berat kepada 28 pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan terdapat 24 pegawai lagi yang sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.

“Agar penanggulangan peredaran narkoba di LP dan Rutan bisa maksimal, perlu disusun strategi dan mekanisme bersama diantara instansi-instansi terkait, agar kejadian di Lapas Kerobokan tidak terulang lagi,” tandasnya.

Sikap Kemenkuham ini bertolak dari kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (25/6) dini hari di LP Kerobokan Bali
Sejumlah narapidana merusak fasilitas LP saat Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap salah satu narapidana yang diduga mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam LP

BACA JUGA: Disebut Goblok, Kejagung Enggan Tanggapi

Kerusuhan terjadi akibat tim BNN menemukan sejumlah barang bukti seperti bong sabu, paket sabu hemat, jarum suntik, pisau dapur di salah satu ruang tahananPenemuan ini membuat narapidana mengamuk.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Tindak Mafia Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler