KUNINGAN--Dampak dari over capacity di Lembaga Pemasyarakatan (LP) memakan korbanDi LP Kelas II Kuningan, kemarin, terjadi aksi bentrokan antar narapidana
BACA JUGA: Din: Program 100 Hari SBY Gagal!
Tiga napi mengalami luka tusuk yang cukup parahBACA JUGA: Dukungan di Sidang Kasus Pisang
Dadan dan Nanang mengalami luka tusuk di punggung dan bagian belakang, sedangkan Andre menderita luka tusukan yang diperkirakan menembus paru-parunyaBACA JUGA: Fahmi Idris Masih yang Terkaya
Dari pantauan Radar di rumah sakit, kondisi ketiga napi yang menghuni lantai dua LP Kuningan itu lumayan parahTim paramedis berusaha menyelamatkan nyawa ketiga pemuda ituDokter UGD RSU 45 Kuningan yang menangani ketiga korban, dr Yanti, satu korban harus dirujuk ke Cirebon karena lukanya cukup parahDari hasil pemeriksaannya, tusukan senjata tajam yang mengenai Andre diperkirakan menembus paru-parunya“Untuk menyelamatkan nyawanya harus dirujuk ke CirebonDi sini peralatannya kurang memadai,” ujar Yanti.
Selama mendapat perawatan di UGD, ketiga napi itu mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas LPNamun tidak ada seorangpun petugas LP yang menjaga korban mau memberikan keterangan“Silakan tanya kepada pimpinan saya di LPTugas kami mengawasi para korbanSaya tidak berwenang menceritakan kejadian ini,” kata sipir tersebut.
Berdasar keterangan Kepala Keamanan Lapas Kuningan, Nuridin BciP, bentrokan antarnapi itu dipicu persoalan sepeleDia menceritakan kronologis kejadian yang menyebabkan tiga penghuni lembaga pemasyarakatan harus dilarikan ke rumah sakitKejadian itu berawal saat ada napi yang tersenggol oleh napi lainnyaSenggolan itu rupanya berbuntut panjang dan melibatkan beberapa kelompok.
Disebutkan, di dalam penjara terdapat beberapa kelompokSeperti kelompok Jakarta, Bandung, Palembang dan kelompok lainnyaKelompok itu ada karena napi yang menghuni LP Kuningan berasal dari berbagai daerahSehingga setiap narapidana akan bergabung dengan kelompok asal daerahnya, termasuk juga dari Tasik dan Ciamis.
Dia menjelaskan, pemicu bentorkan sangat sepele yakni hanya senggolan di halaman dalam"Mereka menghuni sel lantai IIMungkin sebelumnya ada masalahApalagi di dalam LP dihuni sekitar 500 orangan sementara kapasitas hanya 400 anJadi, ada sedikit gesekan saja bisa menimbulkan masalahKami juga sudah berusaha melerainya,” terang Nuridin kepada Radar Cirebon.
Tapi tak berselang lama, keributan antar penghuni penjara itu pecahMasing-masing kelompok membawa senjata tajamDalam hitungan menit, ketiga napi yakni Dadan, Nanang dan Andre terlihat roboh bersimbah darah terkena tusukan benda tajamPetugas LP yang melihat kejadian itu berusaha mengamankan lokasiPetugas mengamankan sembilan orang napi yang diduga terlibat dalam keributan tersebut.
Keributan akhirnya tidak meluas karena petugas keamanan LP mengontak Polres KuninganTak berapa lama, petugas dari Polres Kuningan tiba di lokasi dan melakukan pengamananPara korban yang terluka segera dibawa ke rumah sakit, sedangkan 9 napi yang diduga terlibat perkelahian diamankan petugasMereka akan dikenakan ancaman hukuman, jika terbukti melakukan penusukanPetugas mengamankan, sembilan napiMereka akan diperiksa apakah terlibat dalam perkelahian itu atau tidak"Jika terlibat dan sebagai pelakunya, tentu mereka kembali akan diprosesYakni jika masa hukumannya selesai, mereka akan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya
Mengenai adanya senjata tajam yang dibawa napi saat keributan itu, Nuridin hanya mengatakan tidak tahuAlasan dia, hal ini disebabkan jumlah petugas yang mengawasi sangat terbatas“Tidak tahu darimana para napi itu memperoleh senjata tajam seperti pisauSebab, jumlah pengawas yang ada di LP tidak sebanding dengan penghuninya,” kilahnya.
Nuridin BciP juga menjelaskan jika lembaga pemasyarakatan tempatnya bekerja, penghuninya sudah melebihi kapasitasSelain itu, petugas keamanan atau sipir juga jumlahnya jauh dari mencukupi dibanding jumlah penghuni Lapas“Aktivitas 300 narapidana di blok atas (lantai II) hanya diawasi satu petugas,” ujarnya.
Dengan alasan itu pula, lanjut Nuridin, pengawasan kepada napi juga tidak maksimalIdealnya, jumlah pengawas ditambah, agar pengawasan juga makin maksimal“Anda bisa bayangkan, satu pengawas harus mengawasi 300 napiIni kan tidak sangat idealSemoga saja petugas pengawas nantinya bisa ditambah,” tuturnya(ags,sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pencemaran Nama Jangan Diprioritaskan
Redaktur : Soetomo Samsu