Napi Pengendali Narkoba di Lapas Meningkat

Jumat, 08 Februari 2019 – 12:27 WIB
Napi yang konsumsi sabu-sabu di lapas. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas saat ini terus meningkat. Para bandar yang meringkuk di dalam penjara memanfaatkan kurir yang berbeda-beda.

Tujuannya, memutus hubungan jika ada yang tertangkap. Kesimpulan itu didapat setelah polisi menuntaskan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 selama dua pekan terakhir.

BACA JUGA: Kuli Bangunan Simpan Ratusan Pil Koplo

Dalam operasi tersebut, Polrestabes Surabaya dan jajarannya menyita 299,44 gram sabu-sabu; 34,5 butir ekstasi; 140,66 gram ganja; dan 241 butir pil koplo. Ada juga miras sebanyak 1.937 botol. Total ada 262 tersangka.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan memastikan tidak menemukan narkoba jenis baru selama operasi berlangsung.

BACA JUGA: Gagal Awasi Bandar Narkoba, Dirjen PAS Diminta Diganti

Namun, ada pola yang berbeda terkait peredarannya. Beberapa jaringan narkoba dikendalikan napi dari dalam lapas.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana menyatakan, ada beberapa pengedar yang dibandari napi.

BACA JUGA: BNN Amankan 25 Kg Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

Menurut dia, frekuensinya terus meningkat. "Ini yang masih kami dalami. Kami cari tahu siapa dalangnya," jelasnya. (adi/c7/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita 1,2 Kilo Sabu dan Uang Rp 520 Juta dari Bandar Narkoba


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler