jpnn.com, SIDOARJO - Kerja keras Mustofa untuk belajar dan mengikuti ujian kejar paket A di Lapas Kelas I Surabaya (Porong) akhirnya membuahkan hasil menggembirakan.
Kakek berusia 63 tahun itu dinyatakan lulus. Kini dia tinggal menunggu ijazah sebagai bukti kelulusan.
BACA JUGA: Respons Ketua DPR Soal Larangan Mantan Narapidana jadi Caleg
Mustofa yang menjadi napi kasus narkoba tersebut tidak sendiri saat menjalani ujian di tahanan. Ada lima napi yang ikut ujian.
Ada juga napi yang mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk kejar paket C dan B.
BACA JUGA: Ratusan Napi Dapat Remisi, 5 Orang Bebas
Jumlah peserta kejar paket C mencapai 14 orang. Untuk peserta kejar paket B, terdapat 11 orang.
Semua dinyatakan lulus ujian dan berhak menerima bukti kelulusan yang setara dengan lulusan SD, SMP, dan SMA.
BACA JUGA: 161 Narapidana di Lapas Barelang Dapat Remisi Lebaran
"Ijazahnya pasti diberikan sebelum mereka bebas dari tahanan," kata Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya Bambang Sugianto.
Bukti kelulusan itu sangat berarti bagi para napi. Dengan bukti tersebut, mereka juga bangga telah menyelesaikan pendidikan setara sekolah formal.
Soal yang mereka kerjakan sama dengan soal peserta ujian kejar paket di luar penjara. Bagi yang ikut sistem UNBK, mereka juga tidak dapat berbagi jawaban. Sebab, soal-soalnya berbeda.
Meski telah melaksanakan ujian kejar paket untuk 30 napi, pihak lapas tidak menghentikan program tersebut.
Pihak lapas akan terus membuka kesempatan bagi mereka yang ingin sekolah dalam tahanan.
"Kejar paket A, B dan C ada. Napi yang berminat bisa mendaftar sejak dini,'' katanya.
Selama di lapas, para napi juga mendapat pelajaran agama. Mereka pun diajari keterampilan seperti membuat batik hingga memproduksi tahu.
Tujuannya, dapat menjadi bekal para napi setelah keluar dari tahanan. Mereka diharapkan bisa membuka usaha mandiri. (may/c20/hud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Dukung KPU Melarang Eks Koruptor jadi Caleg
Redaktur & Reporter : Natalia