Narkoba Dalam Bola Tenis Diseludupkan ke Lapas Manado

Sabtu, 16 Juni 2018 – 03:15 WIB
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, MANADO - Penyeludupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi, Kamis (14/6). Kali ini, Lapas Kelas IIA Manado, Sulut, yang disasar.

Aksi pelaku terbilang lihai. Mereka mengemas 11 paket sabu di dalam sebuah bola tenis.

BACA JUGA: 99 Kg Sabu-sabu di Aceh akan Diedarkan di Jakarta

Pakar Hukum Pidana Toar Palilingan MH menyarankan, guna menekan bisnis barang gelap ini, aparat terkait wajib perketat pengawasan.

“Pengawasan selama ini sudah sangat baik. Itu dibuktikan dengan sejumlah pengungkapan di Sulut,” katanya.

BACA JUGA: Bareskrim Sita 99 Kg Sabu dan 20 ribu Butir Happy Five

Tapi petugas tidak boleh lengah. Pengedar narkoba, lanjut Palilingan hukumannya memang sangat berat. Karena bisa terancam hukuman mati.

“Namun pada umumnya yang ketangkap dan kena hukuman hanya pelaku lapangan atau pengedar skala kecil atau menengah,” sebutnya.

BACA JUGA: 4 WN Taiwan Penyeludup 1 Ton Sabu-sabu Segera Disidang

Yang perlu jadi peringatan kata akademisi Unsrat itu, yaitu masih adanya keterlibatan oknum-oknum petugas berwenang dalam sejumlah kasus.

“Karena Indonesia merupakan pasar narkoba yang cukup besar. Untuk itu ancaman hukuman berat sampai dengan hukuman mati, masih sangat relevan,” pungkasnya.

Seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group), pengungkapan diawali dengan kecurigaan petugas lapas terhadap gerak-gerik warga binaan.

Di mana, seorang napi tiba-tiba mengajukan diri membersihkan rerumputan di sisi kanan lapas, antara dinding dan blok tahanan.

Namun, saat itu petugas tidak mengizinkan. Karena curiga dengan permintaan itu, petugas pun melakukan pengecekan. Di lokasi itu petugas menemukan sebuah bola tenis.

“Karena dicurigai narkotika, bola tenis itu pun diamankan ke ruangan saya sambil menunggu petugas BNNP Sulut,” beber Kepala Lapas Kelas IIA Manado Sulistyo Wibowo, Kamis (14/6).

Tak lama, petugas BNNP datang. Mereka pun mengiris bola tersebut dengan pisau kater (cutter).

Benar saja, saat itu penyidik BNNP di bawah pimpinan Kabid Pemberantasan AKBP Jhon Thenu, menemukan 11 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Pemberantasan BNNP AKBP John Thenu mengatakan, penemuan sudah dikoordinasikan. “Setelah sampai di sini (lapas), kita langsung lakukan identifikasi bersama di ruangan Kalapas dan menemukan 11 paket narkoba jenis sabu,” ungkap Thenu kepada Manado Post.

Dari 11 paket yang diamankan, ada satu paket yang lebih dari satu gram. “Harga satu paket ini dihargai sekitar 3,5 juta rupiah. Jadi total ada sekitar 40 juta lebih. Ini akan terus kita lakukan pengembangan termasuk menginterogasi napi,” pungkasnya.(jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Sita 50 Ribu Butir Pil Ekstasi dari Jerman


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler