Nasabah Century Mengadu ke KPK

Jumat, 13 November 2009 – 18:07 WIB

JAKARTA - Puluhan nasabah Bank Century mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11)Mereka mendesak KPK agar segera menuntaskan mega skandal pencairan dana talangan (bailout) Rp 6,76 miliar dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

BACA JUGA: Pergantian Kepala Daerah Sering Kacaukan Karier PNS



Sebelum memasuki gedung KPK, seorang nasabah sempat berteriak agar manajemen bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara tidak menganggap permasalahan selesai
"Kasusnya masih jalan di tempat, belum ada perkembangan

BACA JUGA: Anggodo Dilaporkan ke KPK

Saya mendukung penuh KPK bahwa ini harus dibongkas habis," ujar Hendri, yang mengaku uangnya senilai Rp 1,5 miliar masih tertahan di Bank Century


Para nasabah datang didampingi pengacara yang tergabung dalam Advokasi Rakyat

BACA JUGA: SBY Laporkan Anggodo?

Menurut anggota tim, Gigih Guntoro, KPK harus segera memeriksa pejabat yang terlibat dalam persetujuan pengucuran dana tahun 2008 itu.

Gigih bahkan menyebutkan, mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono dan Sri Mulyani sebagai Ketua KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan) yang juga menjabat Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, adalah pihak yang harus bertanggung jawabDengan banyaknya pejabat yang terlibat, Gigih yakin kasus ini hanya bisa diungkap oleh KPK

Sampai pekan ini, penyelidikan KPK atas dugaan penyelewengan dana Century belum menunjukkan perkembangan lantaran masih menunggu hasil audit investigasi dari BPK(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Tak Mau Disebut Penggerak Angket Century


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler