Nasdem Terancam Kehilangan Tiga Kursi

Selasa, 12 Januari 2016 – 11:30 WIB
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Usulan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh DPW Partai NasDem NTT di DPRD NTT bakal hangat. Betapa tidak, dari tujuh anggota Fraksi NasDem yang dimutasi, tiga di antaranya adalah pimpinan komisi. Ironisnya, rotasi tersebut tidak otomatis menempatkan penggantinya di posisi tersebut.

Ketiga posisi tersebut, yakni Alexander Ena yang menjabat Ketua Komisi IV digeser ke Komisi III. Kasimirus Kollo yang menjabat Wakil Ketua Komisi V digeser ke Komisi I. Sementara John Parera yang menjabat Sekretaris Komisi II.

BACA JUGA: Hari Ini MK Dengarkan Pembelaan KPU

Untuk Komisi IV, selain Alex Ena, juga ada Fredy Mui. Dalam usulan rotasi tersebut, Partai NasDem mengusulkan Army Konay dan John Parera ke Komisi IV. Sementara Kristien Samiyati Pati ke Komisi V.

Menurut Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, jika pergantian anggota tersebut tidak secara otomatis menggantikan posisi anggota sebelumnya.

BACA JUGA: Jadwal Pilkada Simalungun Belum Jelas

“NasDem kan mengusulkan untuk rotasi seluruh komisi, bergeser semua. Ini berdampak pada komposisi anggota dan pimpinan komisi. Karena itu, pasti ada pemilihan dan penetapan lagi di tingkat komisi. Apakah tetap NasDem lagi (Komisi IV, V dan III), itu tergantung dari dinamika masing-masing. Tidak otomatis. Karena itu pertimbangan kebersamaan sebelumnya. Tapi kalau komisi memandang bahwa perlu kocok ulang, tentu ada tatib-nya sendiri,” terang Anwar usai rapat paripurna di Gedung DPRD NTT, seperti dilansir Harian Timor Express (Grup JPNN.com), Selasa (12/1).

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, Anwar selaku pimpinan sidang membacakan tembusan surat usulan dari DPW Partai NasDem NTT. Dari dua surat, Anwar hanya membacakan satu surat,  yakni tentang usulan penggeseran di tubuh fraksi. Sementara usulan pergeseran AKD akan diusulkan oleh pimpinan fraksi yang baru.

BACA JUGA: Pusingnya Mantan Ketua Tim Hukum Jokowi-JK Tangani 30 Sengketa Pilkada

“Yang pimpinan DPRD terima adalah tembusan surat dari DPW Partai NasDem NTT. Itu ada dua hal, yakni tentang perubahan komposisi Fraksi NasDem dari ketua sampai anggota dan kedua tentang rotasi di AKD. Mekanismenya, partai memerintahkan ke fraksi (mutasi AKD), lalu fraksi mengusulkan ke pimpinan dewan. Sehingga kami menunggu usulan dari fraksi. Begitu diusulkan, kami rapat pimpinan dulu, lalu AKD melaksanakan," terang dia.

Menurut politikus Partai Golkar itu, DPRD sangat menghormati usulan dari Partai NasDem. Namun dalam prosesnya nanti harus tetap merujuk pada aturan yang berlaku di lembaga tersebut. Dan, jika dikocok ulang, bukan tidak mungkin Fraksi Partai NasDem akan kehilangan kursi-kursi pimpinan tersebut.

“Kami hormati Nasdem, tetapi karena ini menyangkut lembaga DPRD, sehingga akan diproses sesuai aturan main di sini. Ada tatip, ada PP Nomor 16, ada UU MD3," tutupnya.(cel/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Suara Palsu dan Politik Uang Pilkada Banggai Dibeberkan di Sidang MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler