Nasib 427 Honorer K2 Tunggu Keputusan BKN

Rabu, 01 Oktober 2014 – 08:19 WIB

jpnn.com - KUPANG - Nasib 427 honorer Kategori 2 (K2) Kota Kupang yang dinyatakan lolos tes hingga kini belum jelas. Persoalannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar belum memberikan informasi resmi terkait pengangkatan honorer K2 dari Kota Kupang itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang, Daud H. Djira kepada Timor Express (Grup JPNN.com), Selasa (30/9) di gedung DPRD Kota Kupang, mengemukakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi terkait proses verifikasi berkas honorer K2 yang dinyatakan lulus.

BACA JUGA: Rampas HP Siswi, Dua Pemuda Ditembak Polisi

"Kita belum terima informasi verifikasi honorer K2 dari BKN Regional X Denpasar," jelas Daud, kemarin.

Daud dimintai penjelasannya terkait berlarut-larutnya proses pengangkatan 427 honorer K2 Kota Kupang yang sudah dinyatakan lolos tes CPNSD beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Polres Bogor Sekat Akses ke Jakarta

Menurut Daud, pihaknya sudah menyerahkan seluruh berkas/dokumen para honorer, termasuk 321 honorer K2 yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus namun bermasalah administrasinya ke BKN Regional X Denpasar. Dan pihak BKD Kota saat ini hanya menunggu hasil verifikasi dokumen honorer K2 yang diajukan itu.

"Kami hanya bisa tunggu hasil verifikasi dokumen," jelasnya.

BACA JUGA: Buntut Calhaj Gagal Berangkat, Pengawasan Travel Haji Diperketat

Dikatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN Denpasar, hanya saja belum ada informasi terbaru soal K2. Pihaknya juga belum mengetahui sampai kapan, proses verifikasi berlangsung dan kapan hasilnya disampaikan ke BKD Kota Kupang.

Menyinggung soal penyerahan dokumen susulan 1.204 honorer yang tidak lulus, mantan Kadis Capilduk Kota Kupang itu menjelaskan, pihaknya beberapa bulan lalu sudah menyerahkan ke BKN X Denpasar. Akan tetapi, hingga kini dokumen-dokumen itu masih diverifikasi, dan belum juga diketahui seperti apa kebijakan yang diambil BKN.

"Kita sudah serahkan semua ke BKN, dan belum ada kebijakan baru soal mereka. Karena diminta, kami sudah lengkapi dan kirimkan semua berkas ke BKN X Denpasar," tuturnya.

BKD paparnya, saat ini hanya bisa menunggu seperti apa informasi dari BKN. Pasalnya, kewenangan ada pada BKN, dan BKD Kota Kupang hanya bisa menunggu hasil dari verifikasi terhadap berkas atau dokumen honorer K2 yang dinyatakan lulus tes dan tidak lulus tes yang diajukan beberapa waktu lalu.

"BKD akan menyesuaikan diri dengan keputusan yang diambil BKN. Sejauh ini belum ada informasi terkini soal honorer K2," tutupnya. (lok/aln)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Tolak Berkas Tersangka Korupsi Dana BOS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler