Nasib Cirus dan Haposan Ditentukan Besok

Kamis, 25 November 2010 – 19:45 WIB
JAKARTA - Nasib Jaksa Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung ditentukan Jumat (26/11)Alasannya, Mabes Polri akan melakukan gelar perkara atas kasus pemalsuan rencana tuntutan (Rentut) Gayus Tambunan yang diduga didalangi mereka

BACA JUGA: DPR Pilih Busyro Jadi Ketua KPK

Jika dalam gelar perkara itu ditemukan fakta-fakta baru maka dua sekawan itu dapat di naikkan setatusnya dari saksi menjadi tersangka.

""Besok (Jumat) rencananya, akan dilakukan gelar perkara untuk melakukan langkah-langkah berikut terhadap Haposan dan Cirus
Langkah-langkah yang akan diambil pertama kedua orang akan diperiksa dulu sebagai saksi

BACA JUGA: Agusrin Didakwa Setelah Dilantik jadi Gubernur

Status saksi akan meningkat kalau nanti fakta-fakta yuridis meningkat,"" ujar  Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis (25/11).

Gelar perkara ini sendiri merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan 16 saksi dalam kasus yang dilaporkan Kejaksaan Agung itu
""Kami mengarahkan kepada  (sangkaan pasal) 263 ayat 1 (pemalsuan)

BACA JUGA: Muhaimin Masih Tunggu Laporan Tim Investigasi

Tapi tidak menutup kemungkinan setelah dilakukan pemeriksaan kepada orang-orang lain terkait Haposan,  Cirus apakah akan berkembang 368 dan 378 pemerasan atau penipuan,"" katanya.

Selain memeriksa para saksi saat ini polri mengaku telah menyita sejumlah barang buktiAntara lain rentut yang diduga dipalsukan serta mesin faks yang digunakan untuk mengirim dan menerima rentut itu""Kemudian rentut asli yang disita dari Kejaksaan AgungJadi keduanya sudah disita dan sekarng keduanya sudah dikirim ke labfor untuk dicek bagaimana kemiripannya antara yang asli dengan fotokopi (yang dipalsukan)"" imbuhnya.

Sebelumnya, Kejagung melaporkan Cirus dan Haposan terkait pemalsuan Rentut Gayus saat diadili di PN Tanggerang duluIni merupakan tindak lanjut atas pengakuan Gayus yang menyebut dirinya memberikan sejumlah uang kepada jaksa melalui HaposanUang itu menurut Gayus diberikan agar tuntutan yang tertera dalam rentut itu bisa diturunkan

Dari sinilah penyelidikan internal di Kejaksaaan dilakukan mengenai siapa yang memberikan rentut itu ke Gayus padahal sidang pembacaan tuntutan itu belum dilakukanDari hasil penyelidikan itulah diketahui adanya dugaan pembocoran rentut dan pemalsuan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Peninjauan Aturan Gaji dan Terlindungi dari Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler