jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, resolusidari Parlemen Uni Eropa yang menentang industri kelapa sawit akan mengancam kepentingan Indonesia. Menurutnya, kebijakan itu akan berimbas pada industri sawit nasional.
Arief mengatakan, industri kelapa sawit selama ini mampu menyerap jutaan tenaga kerja. Karenanya, kebijakan Uni Eropa jelas akan dirasakan Indonesia. “Empat juta rakyat Indonesia akan kehilangan mata pencahariannya," kata Arief di Jakarta, Minggu (16/4).
BACA JUGA: Parlemen Uni Eropa Berupaya Jatuhkan Harga Sawit
Seperti diketahui, Parlemen Uni Eropa pada pekan lalu mengeluarkan resolusi. Isinya adalah pelarangan bagi negara-negara anggota Uni Eropa untuk mengimpor minyak sawit. Alasannya, industri sawit menciptakan deforestasi, degradasi habitat satwa, korupsi, hingga mempekerjakan anak dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Resolusi itu secara khusus menyebut industri sawit Indonesia sebagai salah satu pihak pemicu masalah-masalah tersebut. Ada 640 anggota Parlemen Uni Eropa yang menyetujuinya, sedangkan 18 lainnya menolak dan sisanya ada 28 memilih abstain.
BACA JUGA: CPO Indonesia-Malaysia Capai 80 Persen Produksi Dunia
Laporan itu akan diserahkan ke Komisi dan Presiden Uni Eropa. Parlemen Uni Eropa mendesak Komisi Uni Eropa menerapkan skema sertifikasi tunggal bagi produk sawit impor demi menghentikan dampak buruk industri ini. Resolusi itu juga menyarankan penghentian penggunaan minyak nabati secara bertahap sampai 2020.
Menurut Arief menyatakan, kebijakan Uni Eropa itu akan menyulitkan Indonesia dalam mengumpulkan devisa. Sebab, impor minyak sawit Uni Eropa mencapai jutaan ton.
BACA JUGA: Menteri Siti Protes Keras Tuduhan Parlemen Eropa
Namun, Arief juga mengkritik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebab, mestinya kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu bisa memberi pemahaman ke dunia internasional tentang industri sawit Indonesia.
Selain itu, mestinya KLHK mengampanyekan praktik Industri sawit di Indonesia. "Bahwa sebenarnya industri sawit Indonesia tidak melanggar hal-hal yang dituduhkan parlemen Uni Eropa," paparnya.
Arief menambahkan, sudah hampir dua tahun dana ada pemberlakuan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) ke kalangan perkebunan dan perusahaan sawit. Dana itu mestinya untuk mengampanyekan hasil sawit Indonesia untuk melawan kampanye hitam negara-negara maju yang merasa terancam dengan industri CPO.
"Nah patut dipertanyakan pengunaan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit yang disebut-sebut untuk membantu kampanye produk sawit Indonesia agar tidak di tolak oleh luar negeri terkait masalah pengrusakan lingkungan, pelanggaran HAM dan isu pekerja anak," paparnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghancuran Pemukiman Badui Diprotes, Israel Ngamuk
Redaktur : Tim Redaksi